(Jakarta,BAPETEN)
Kementerian Riset dan Teknologi, Lapan, BAPETEN dan Puslabfor Polri, memberikan keterangan pers, menyusul kejadian jatuhnya meteor di Jalan Delima, Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (29/04/10) lalu. Jumpa pers ini dilakukan untuk memberikan keterangan yang sebenarnya atas fenomena alam yang kerap terjadi tersebut. BAPETEN sendiri diwakili oleh Kabag Humas Aries Setyarto dan dari Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Haendra Subekti.
Bertempat di Gedung BPPT,
Jakarta, Jumat (14/05/10), dijelaskan bahwa sehari setelah jatuhnya
meteor tersebut, Departemen Balistik dan Metalurgi Puslabfor Mabes
Polri dan Tim Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN melakukan
pemeriksaan di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim STD
BAPETEN di lapangan, tidak ditemukan adanya peningkatan radioaktivitas
di lokasi jatuhnya meteor.
Investigasi semacam ini
juga pernah dilakukan oleh tim STD BAPETEN pada kejadian jatuhnya
meteor di daerah Bone, Sulawesi Selatan lalu, yang pada waktu itu
oleh Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) di Australia, yang selanjutnya disebarkan ke beberapa negara, menangkap sinyal ledakan yang memiliki karakter ber zat radioaktif. Namun, dari hasil investigasi yang
dilakukan BAPETEN, dapat dinyatakan bahwa tidak ada peningkatan
radioaktivitas lingkungan di kawasan tersebut.
Dari kejadian ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir. Karena jatuhnya meteor yang tepat menimpa pemukiman penduduk, probabilitasnya sangat sedikit dibanding statistik yang jatuh di permukaan bumi lainnya. Apabila melihat atau menemukan fenomena alam tersebut kembali terjadi, masyarakat diharapkan jangan mendekat dan segera melapor kepada pihak terkait.
Dari kejadian ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir. Karena jatuhnya meteor yang tepat menimpa pemukiman penduduk, probabilitasnya sangat sedikit dibanding statistik yang jatuh di permukaan bumi lainnya. Apabila melihat atau menemukan fenomena alam tersebut kembali terjadi, masyarakat diharapkan jangan mendekat dan segera melapor kepada pihak terkait.
Sumber : Humas