Banner BAPETEN
Peningkatan Kemampuan Front Line Officer (FLO) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Kembali
small_thumb_2023-03-20-095428.jpg

Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) BAPETEN melakukan koordinasi dan pembinaan teknis personil Front Line Officer (FLO) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yaitu 15 – 16 Maret 2023.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keamanan nuklir kepada Front Line Officer (FLO) mengenai pencegahan illicit traficking bahan nuklir dan/atau zat radioaktif maupun barang-barang terkontaminasi radioaktif serta penyusunanStandar Operasional Prosedur (SOP) dan Konsep Operasi (KonOps) Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

imgkontenimgkonten

Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Zulkarnain, didampingi Koordinator Kelompok Fungsi Keteknikan Wita Kustiana, membuka resmi acara tersebut. Dalam sambutannya Zulkarnain menegaskan, keamanan nuklir harus mendapatkan perhatian serius, diantaranya dengan meningkatkan kemampuan personil, ketersediaan infrastruktur terkait pengawasan di wilayah pelabuhan serta ketersediaan SOP dan KonOps yang mampu terap.

Pada kesempatan ini, BAPETEN melibatkan unsur-unsur otoritas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, diantaranya perwakilan dari KPPBC Tipe Madya Pabean Semarang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, Terminal Petikemas Semarang serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Semarang.

imgkonten imgkonten

Dalam pelaksanaan pembinaan teknis, materi yang disampaikan mencakup “Potensi Ancaman Keamanan Nuklir dan Pencegahannya”, “Efek Radiasi dan Proteksi Radiasi”, “Pengenalan Peralatan Deteksi Radiasi”, “Penanganan Zat Radioaktif oleh FLO”, dan “Studi Kasus Terkait Penanganan Kejadian Keamanan Nuklir di Area Perbatasan”.

Selain itu, dilakukan juga pembahasan draft SOP dan KonOps RPM di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Koordinasi ini bertujuan agar masing-masing pemangku kepentingan mengetahui fungsi, tugas, wewenang dan tanggungjawabnya terkait dengan penanganan penyelundupan bahan nuklir dan/atau zat radioaktif maupun barang-barang terkontaminasi radioaktif, sehingga tidak ada tumpang tindih tugas atau bahkan ada tugas yang tidak tertangani.

imgkonten imgkonten

Acara ditutup dengan diskusi dan evaluasi serta penyerahan sertifikat kepada para peserta, juga dilakukan penyerahan buku pegangan untuk Penanganan Zat Radioaktif kepada masing-masing perwakilan instansi peserta. (DKKN/Fajar/BHKK/Bams).

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK