Kapasitas dan pemahaman first responder untuk bidang medis tentang pengenalan radiasi dalam menangani kejadian kecelakaan terkait dengan zat radio aktif/ bahan nuklir perlu ditingkatkan, untuk itu Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) mengadakan bimbingan teknis selama dua hari pada tanggal 10 - 11 Oktober 2017. Acara diikuti peserta 24 orang dari perwakilan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Suku Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta danĀ Ambulan Gawat Darurat (AGD) 118.
Direktur K2N Dedik Eko Sumargo dalam sambutannya menjelaskan, "Dalam pemahaman internasional, First Responder yang terdiri atas polisi kewilayahan, AGD dan pemadam kebakaran memiliki fungsi vital sebagai garda terdepan dalam mengamankan serta menyelamatkan masyarakat dan lingkungan dari potensi bahaya zat radioaktif/nuklir di Tempat Kejadian Perkara. Untuk itu, penyegaran dan pelatihan berkala bagi FR menjadi keharusan".
Penyampaian materi/teori dilaksanakan selama sehari di Jakarta Pusat dimana peserta mendapatkan materi Dasar-Dasar Pengawasan Tenaga Nuklir, Pengenalan Pemanfaatan Tenaga Nuklir dan potensi bahayanya, Proteksi Radiasi, Pedoman Penanggulangan Kedaruratan Medis, Pengenalan Alat Ukur Radiasi, Pengenalan Alat Pelindung Diri dan Teknik Penanggulangan Kedaruratan Nuklir/Radiologi. Bimbingan teknis serupa akan diadakan untuk fungsi FR di kota-kota yang dianggap potensial menjadi lokasi kejadian perkara, sesuai skema Capacity Building dalam I-CoNSEP (Indonesia Center of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness).
Pada hari kedua setelah penyampaian teori, dilanjutkan dengan praktik dan latihan pemakaian alat pelindung diri dan praktikum penanganan kecelakaan transportasi yang melibatkan zat radioaktif/nuklir di halaman gedung C BAPETEN.
Peserta diberikan kesempatan mengunjungi Ruang Tanggap Darurat (RTD) pada saat acara penutupan. Dan pada akhir kegiatan bimbingan teknis medis, acara ditutup oleh Direktur K2N didampingi oleh Kasubdit Kesiapsiagaan Nuklir Mohammad Tahril Azis.