(Wina, Austria) BAPETEN senantiasa berupaya meningkatkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, untuk menjamin keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup. Dalam konteks tersebut, selama pelaksanaan General Conference IAEA ke-60, delegasi BAPETEN melaksanakan berbagai pertemuan bilateral dengan beberapa lembaga dari negara sahabat.
Bilateral Meeting antara Bapeten dan NNSA - Tiongkok dilakukan untuk mempertegas kembali pentingnya kerjasama kedua belah pihak. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua lembaga sepakat untuk mempererat kerjasama dalam rangka peningkatan efektifitas pengawasan keselamatan nuklir.
Pertemuan antara BAPETEN dan Rostechnadzor – Rusia dilaksanakan untuk menindaklanjuti atas kesepakatan pertemuan di GC ke-59 untuk mengadakan MoU antar kedua pihak. Sebagai bagian dari upaya peningkatan efektifitas pengawasan, BAPETEN akan berkunjung ke Rusia pada akhir bulan Oktober dalam rangka mempelajari sistem regulasi dan pengawasan keselamatan nuklir terutama pada pengembangan teknologi HTGR.
Dalam bilateral meeting yang diadakan dengan delegasi Arpansa – Australia, ditegaskan komitmen Indonesia dalam peningkatan upaya keamanan nuklir, antara lain dengan melaksanakan pemasangan RPM di Istana Negara. Di bidang medis, dibicarakan peluang peningkatan kerjasama antar kedua lembaga, sebagai upaya peningkatan efektifitas pengawasan sehingga keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang medis lebih terjamin.
Menindaklanjuti Mou yang telah ditandatangani dengan GRS pada bulan Juli yang lalu, Kepala BAPETEN menyempatkan diri mengunjungi booth GRS – Jerman. Dalam kunjungan tersebut dibicarakan mengenai rencana kunjungan staf BAPETEN ke GRS di bulan Oktober mendatang, serta disepakati untuk segera menyusun roadmap pelaksanaan MoU.
Di samping beberapa pertemuan bilateral, delegasi BAPETEN juga mengikuti Senior Regulators’ Meeting yang dihadiri para pimpinan badan pengawas dari berbagai Negara anggota IAEA, dan dibuka oleh Direktor Jenderal IAEA, Yukia Amano. Dalam sambutannya, Yukia Amano menegaskan bahwa setipa negara yang memanfaatkan tenaga nuklir, memiliki tanggung jawab atas terjaminnya keselamatan. Hal ini hanya akan tercapai melalui keberadaan Badan Pengawas yang kuat dan independen di negara tersebut. [BHO/AQ]