Penguatan Kerja sama Indonesia dan IAEA dalam bidang Dekomisioning Fasilitas Nuklir
Kembali 13 November 2024 | Berita BAPETENSebagai bagian rangkaian acara kunjungan Gloria Kwong dari International Atomic Energy Agency (IAEA) ke Indonesia, diadakan kegiatan pertemuan dan presentasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IAEA di kantor BAPETEN, 12 November 2024. Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan terkait bidang pengawasan dan pengelolaan dekomisioning fasilitas nuklir.
Selain dua lembaga tersebut, dalam acara ini juga disertai diskusi bersama BAPETEN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) BRIN Muhammad Subekti dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 KLHK Achmad Gunawan.
Kehadiran KLHK dalam pertemuan ini diharapkan ikut membuka peluang kerjasama di bidang remediasi lingkungan, selain dalam lingkup dekomisioning. Menurut Gloria IAEA sangat membuka peluang kerjasama dalam bidang remediasi lingkungan.
“Dalam hal ini, remediasi lingkungan memang penuh tantangan karena setiap masalahnya adalah unik. Dalam remediasi lingkungan, tidak ada konsep jawaban tunggal atas semua hal itu,” tegas Gloria.
Dalam presentasinya, BRIN memaparkan kondisi terkini, berbagai kemajuan dan kendala pada Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy Serpong (IRSG), Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR), dan Gedung 10 bekas fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka. Pertemuan yang diorganisasikan oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) BAPETEN ini secara spesifik mengidentikasi berbagai peluang untuk kerjasama. Presentasi ini menjadi penting juga dan sebagai pembekalan untuk kunjungan lapangan Gloria yang akan dilaksanakan esok harinya pada 13 November 2024.
Di akhir pertemuan ini, peserta pertemuan menyepakati untuk mengeksplorasi lebih lanjut kemungkinan kerja sama untuk topik-topik seperti; formulasi solusi teknis Gedung 10, CRP untuk pengawasan dekomisioning, pengembangan IPLR, serta hal-hal yang spesifik untuk remediasi lingkungan terkait radioaktivitas alami (NORM) atau mineral ikutan radioaktif (MIR) dari penambangan umum maupun migas.
Pada 13 November 2024, Gloria didampingi oleh Kepala P2STPIBN BAPETEN Judi Pramono beserta staf BAPETEN terkait melakukan kunjungan lapangan yang disambut dengan baik oleh pihak IRSG dan IPLR dan dilanjutkan dengan memberikan penjelasan rinci atas fasilitas masing-masing. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur PT INUKI yaitu R. Herry yang sebelumnya mengoperasikan Gedung 10.
Pada akhir kunjungan kerjanya, Gloria berpesan yaitu kunjungan pada 11-13 November ke BAPETEN dan BRIN telah memberikan wawasan berharga bagi IAEA mengenai komitmen Indonesia untuk dekomisioning yang selamat atas fasilitas nuklir yang tidak aktif sebagai bagian dari penyelarasan strategis BRIN dengan tujuan penelitiannya di masa mendatang. “Inisiatif dekomisioning ini tidak hanya berupaya untuk menghilangkan potensi bahaya radiasi, tetapi juga mendukung tujuan Indonesia yang lebih luas untuk memodernisasi infrastruktur penelitiannya sambil memprioritaskan keselamatan publik dan lingkungan,” katanya.
Gloria menambahkan, pencapaian tujuan ini memerlukan kepatuhan yang ketat terhadap regulasi BAPETEN, yang bersama dengan pedoman internasional, menetapkan kerangka kerja yang ketat untuk dekomisioning. Ia juga mengatakan kerangka kerja ini dirancang untuk menjaga kesehatan publik dan lingkungan dengan mengurangi risiko yang terkait radiasi yang tersisa.
“Survei radiologi yang menyeluruh terhadap fasilitas yang terkontaminasi merupakan langkah awal yang sangat penting. Survei ini akan memberikan penilaian mendalam tentang tingkat kontaminasi, dengan fokus khusus pada area berisiko tinggi tempat bahan radioaktif secara historis diproses atau disimpan. Dengan menentukan lokasi dan intensitas kontaminasi yang tepat, penilaian ini akan memungkinkan strategi dekontaminasi yang tepat sasaran, dan memastikan bahwa semua bahan radioaktif dikelola dengan aman,” tukasnya.
Dalam penutupnya, Gloria menyampaikan bahwa IAEA dapat menawarkan dukungan dan bimbingan teknis seiring dengan kemajuan Indonesia dalam upaya dekomisioningnya, yaitu dengan menyediakan keahlian dan sumber daya guna mendukung setiap tahap. “Kemitraan ini akan membantu memastikan bahwa kegiatan dekomisioning mematuhi praktik terbaik internasional, yang memperkuat komitmen Indonesia terhadap pengelolaan fasilitas nuklirnya secara selamat dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Dengan demikian, saat ini adalah waktu yang tepat bagi semua pihak (BAPETEN, BRIN dan KLHK) untuk berkoordinasi, baik secara internal maupun nasional, guna menyambut peluang kerjasama yang ditawarkan IAEA tersebut. [P2STPIBN/Anggoro/BHKK/Da]
Komentar (0)