Dalam kerangka pengawasan tenaga nuklir yang efektif, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara berimbang antara reward dan punishment untuk memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas kepada fasilitas yang memiliki sumber radiasi pengion yang termasuk dalam objek pengawasan BAPETEN. Untuk itu, BAPETEN membuat suatu penilaian berbasis risiko yang menghasilkan suatu tingkat penilaian kuantitatif berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN). IKKN merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).
Acara diawali laporan Ketua Panitia Sumedi, SKM., MKKK., yang melaporkan “Pada tahun 2020 ini BAPETEN memberikan Anugerah BAPETEN kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, 8 Lembaga Uji Kesesuian, 4 Lembaga Pelatihan, 5 Instalasi dan Bahan Nuklir dan 6 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR).”
Acara dibuka oleh Kepala BAPETEN Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc. IPU, ASEAN Eng., dalam sambutannya disampaikan “Anugerah BAPETEN 2020 terbagi dalam 2 bidang utama, yaitu bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif dan bidang instalasi dan bahan nuklir. Untuk bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif, Anugerah BAPETEN ini diberikan kepada instansi yang mendapatkan predikat sangat baik dari evaluasi yang dilakukan terhadap hasil inspeksi fasilitas, pemantauan dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, hingga kejadian kedaruratan pada fasilitas.”
“Anugerah BAPETEN juga diberikan kepada kepala daerah. Kepala daerah yang menerima Anugerah BAPETEN dipilih berdasarkan jumlah instansi penerima Anugerah BAPETEN yang berada pada wilayah pemerintah daerah tersebut. Pemerintah daerah penerima Anugerah BAPETEN terdiri dari 3 kepala daerah tingkat provinsi, antara lain Prov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Selain itu, 3 pemerintah daerah tingkat Kabupaten/Kota yang menerima Anugerah BAPETEN adalah Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Cilegon.”
“Pelaksanaan Anugerah BAPETEN kali ini bertepatan dengan Pandemi Covid-19, Tantangan inspeksi selama pandemic Covid-19. Sejak bulan April, Mei, Juni kita hentikan. Juli kami coba mulai inspeksi karena banyak rumah sakit sebagai rujukan pasien Covid-19, kami ubah cara inspeksi menjadi virtual. Ada lagi masalah, ternyata tidak semua rumah sakit punya alat ukur, sehingga beberapa terpaksa kami turukan inspeksi secara langsung. BAPETEN terus berusaha untuk pengawasan, tentu masih banyak kekurangan, silahkan untuk memberi masukan, untuk perbaikan kita ke depan.” Ungkap Kepala BAPETEN.
Sedangkan Menteri Riset Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional yang diwakili Plt. Sekretaris Menteri Ristek/Sekretaris Utama BRIN Dr. Mego Pinandito, M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan “Manfaat yg begitu besar mau tidak mau satu set dengan bahayanya baik pekerja, lingkungan hidup, yg harus diperhatikan keselamatannya tentunya pengawas dalam hal ini, instansinya adalah Bapeten, karena kita juga anggota IAEA sehingga anugerah ini tentu tingkatnya internasional juga
“Terkait inspeksi online yang Kepala BAPETEN sampaikan tadi, di riset Kementerian Ristek/Brin kami juga membuat robot yang mungkin bisa pasangkan alat ukur radiasi untuk sinergi pengawasan. Tantangan ini bisa mengurangi paparan radiasi untuk pekerja atau inspektur dalam mendukung tugas pengawasan.” Tambahnya.
Acara yang diadakan hari selasa 27 Oktober 2020 ini, dilanjutkan penyerahan Penganugerahan Penghargaan “Anugerah BAPETEN” Tahun 2020 oleh Kepala BAPETEN.
Pada kesempatan itu, juga diadakan konferensi pers dengan wartawan secara virtual dipandu oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik BAPETEN, pertanyaan dijawab langsung oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Ir. Zainal Arifin, M.T., didampingi Ketua Panitia Anugerah BAPETEN tahun 2020 Sumedi, SKM., MKKK.[BHKK/SP].
File dan Siaran Ulang yang dapat diunduh:
3.Sambutan Menteri Ristek/Kepala Brin
4. Foto Anugerah BAPETETEN Tahun 2020
5. SK Penerima Penghargaan Anugerah BAPETEN 2020
6.
7.
Komentar (0)