Pendampingan Teknis dalam Rangka Eksportasi Rempah ke Amerika Serikat
Kembali 21 Agustus 2026 | Berita BAPETEN | 15 lihatDalam rangka keberlanjutan kegiatan penjaminan keamanan produk ekspor ke Amerika Serikat, khususnya yang terkait dengan potensi cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk rempah pada tahun 2025 lalu, BAPETEN memberikan dukungan teknis kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui pelaksanaan scanning atau pengukuran radiasi pada produk rempah-rempah ekspor di perusahaan penghasil komoditas rempah-rempah ekspor yang berada di wilayah Jawa.
Komitmen BAPETEN ini ditunjukkan dengan menugaskan personel yang kompeten serta menyediakan peralatan ukur radiasi, guna memastikan produk ekspor tersebut bebas dari kontaminasi radionuklida dan memenuhi persyaratan keamanan pangan serta ketentuan perdagangan internasional. Kegiatan ini berlangsung di PT Agri Spice Indonesia, Klaten; PT Umbu Akses Global, Bogor; PT Ikafood Putramas, Bandung; dan PT Indoharvest Spice, Mojokerto pada 19-21 Agustus 2026.
Pendampingan teknis oleh BAPETEN dilaksanakan langsung oleh pengawas radiasi, yaitu Faisal di Klaten, Dona Risna Sari di Bogor, Hari Asmoko di Bandung dan Nafiah di Mojokerto. Pada pendampingan teknis kali ini dilakukan deteksi dengan menggunakan alat Mirion Spir PAck dan FLIR R-425 sebagai salah satu syarat dalam menjaga kepercayaan dunia terhadap rempah dari Indonesia yang bebas dari kontaminasi radionuklida, khususnya Cs-137. [BHKK/Ra/GP]















Komentar (0)