(Jakarta, BAPETEN), Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilaksanakan di Mabes POLRI, Jakarta, Kamis (10/01/19). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian dengan Menteri Pariwisata, Menteri ESDM, Kepala BAPETEN Prof. Jazi eko Istiyanto dan Ketua komisioner LPS. Dengan disaksikan antara lain oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Pada kesempatan ini, POLRI dan BAPETEN sepakat untuk mengadakan kerja sama untuk saling menunjang dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak di antaranya upaya untuk peningkatan koordinasi dalam rangka penegakan hukum ketenaganukliran, keamanan nuklir, kesiapsiagaan nuklir, sistem keamanan dan keselamatan fasilitas radiasi.
Melalui sambutannya Kepala BAPETEN mengatakan, dengan adanya kerja sama yang dijalin sebelumnya telah menghasilkan banyak hasil yang dirasakan bersama. Kepala BAPETEN menambahkan “BAPETEN juga berkewajiban untuk meningkatkan keamanan nuklir guna mencegah penyalahgunaan sumber radiasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kedaruratan apabila kecelakaan nuklir. Sebagai contoh nyata pada tahun 2018 yang lalu BAPETEN berpartisipasi aktif dalam pengamanan Asian Games di Jakarta dan Palembang serta IMF–World Bank Summit di Bali.”
Hal senada juga disampaikan Kapolri yang merasa senang atas kerja sama yang digalang dengan POLRI. Dirinya menambahkan, “MoU ini dilakukan beberapa instansi sekaligus untuk mempermudah sesama instansi pemerintah. belajar dari pengalaman adanya bencana saya merasa tiga sektor,energi dan mineral, bahan pangan, sektor keuangan salah satu elemen lembaga penjamin simpanan untuk memberikan rasa aman masyarakat menitipkan uang dan kemudian pengawas tenaga nuklir. nantinya tim teknis akan dibentuk untuk menindaklanjuti MoU ini, prinsipnya POLRI siap.[SP/AA/BHO].
Komentar (0)