Salah satu tugas fungsi BAPETEN adalah memastikan bahwa pemanfaatan tenaga nuklir harus menjamin keselamatan dan keamanan terhadap pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup. Salah satu ancaman potensial yang mungkin terjadi pada saat ini adalah ancaman terorisme dengan menggunakan bahan radioaktif terhadap objek-objek vital nasional, termasuk diantaranya adalah Rumah Dinas dan Istana Wakil Presiden-RI.
Terkait dengan hal tersebut, BAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) melakukan pemetaan data dan sterilisasi radioaktivitas lingkungan di Rumah Dinas dan Istana Wakil Presiden-RI di Jakarta pada Senin (25/02/2019) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman BAPETEN dengan Sekretariat Negara-RI.
Kegiatan pemetaan baseline data radioaktivitas lingkungan ini sangat penting karena menjadi data acuan untuk memantau ada tidaknya kenaikan radioaktivitas yang signifikan di sekitar objek vital nasional tersebut. Kegiatan pemetaan radioaktivitas ini melibatkan staf Subdit Keteknikan Nurman Rahmadi, M. Firdaus Sollachudin, dan M. Ikhsan, yang didampingi personil Sekretariat Militer Presiden, Wintoko dan Paspamwapres Jakarta, Oleh Solehudin, Iskandar Z. dan Brebrillian. Pemetaan radioaktivitas ini dilakukan di dalam dan di luar pagar kedua komplek tersebut. (bhkkp/tds).
Komentar (0)