Banner BAPETEN
Pemetaan Baseline Radiasi dari Mineral Ikutan Radioaktif di Wilayah Kerja Pertamina Hulu Indonesia
Kembali 02 Agustus 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) berkoordinasi dengan Pertamina Hulu Indonesia melaksanakan pemetaan baseline radiasi dari Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) di beberapa wilayah kerja hulu migas di Provinsi Kalimantan Timur pada 29 Juli - 2 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pengawasan MIR, sehingga diperlukan kebijakan teknis keselamatan yang efektif yang mengedepankan kerja sama dan sinergi antar stakeholder nasional yang terkait.

imgkonten

Pada hari pertama kegiatan, dilakukan koordinasi awal di kantor Pertamina Regional 3 Zona 9 di Kota Balikpapan. Tim kajian yang terdiri dari Khoirul Huda sebagai ketua tim didampingi oleh Tino Sawaldi Adi Nugroho dan E.H. Riyadi sebagai anggota tim, diterima oleh perwakilan dari Pertamina Regional 3 Zona 9, yaitu dr. Harry Djokohoetarjo Hoerip (Assisstant Manager Health), Ahmad Zuhal Fachri (Assisstant Manager Environment) dan Mahadewi Mustika Putri (Assistant Occupational Health and Industrial Hygiene). Ketua tim kajian, Khoirul saat entry meeting, menyampaikan tujuan kegiatan yaitu untuk melakukan pemetaan baseline radiasi pada fasilitas eksplorasi dan produksi migas, terutama pada titik-titik yang diperkirakan terjadi penumpukan kerak (scale) dan endapan (sludge) yang berdasarkan referensi International Atomic Energy Agency (IAEA) merupakan material yang potensial mengandung MIR pada kegiatan eksplorasi dan produksi migas.

imgkonten imgkonten

Kegiatan pemetaan baseline radiasi dimulai di Pertamina EP Sanga-Sanga yang berlokasi di Sanga-Sanga, Kutai Kertanegara, kemudian dilanjutkan ke Pertamina Hulu Sanga-Sanga yang berlokasi di Muara Badak, Kutai Kertanegara. Kegiatan pemetaan baseline radiasi terakhir dilakukan di Pertamina EP Sangatta yang berlokasi di Sangatta Selatan, Kutai Timur..

imgkonten

Pemetaan baseline radiasi dari MIR dilakukan di area produksi migas, yaitu Stasiun Pengumpul Utama (Main Gathering Station) dan jalur pemipaan untuk ekspor (Export Manifold). Selain itu dilakukan juga pengukuran baseline radiasi serta pengambilan sampel scale pada pipa bekas eksplorasi dan produksi migas di lokasi penyimpanan pipa bekas. [Ryd/P2STPIBN/BHKK/GP]

Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK