Pembinaan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Kegiatan Operasi Fasilitas Iradiator dan Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Uji Tak Rusak
Kembali 30 Oktober 2025 | Berita BAPETEN | 48 lihatBAPETEN menyelenggarakan Pembinaan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) untuk Kegiatan Operasi Fasilitas Iradiator dan Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Uji Tak Rusak (UTR) pada 30 Oktober 2025 di kota Yogyakarta, Provinsi D.I Yogyakarta.
Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Grace Esterina yang menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri 40 pelaku usaha di bidang pemanfaatan Iradiator dan UTR.
Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia semakin meluas, untuk itu perlu komitmen bersama untuk memenuhi dan menjaga aspek keselamatan radiasi pada pemanfaatan tenaga nuklir. “Gunakan nuklir dengan nurani karena peran pengguna sangat penting terkait keselamatan radiasi” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi Kebijakan Pengawasan dalam Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP) oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (PFRZR) Asep Saefulloh Hermawan, Izin Operasi Fasilitas Iradiator oleh Pengawas Radiasi Ahli Muda Muttaqin Margo Nirwono dan Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan SRP untuk Kegiatan UTR oleh Pengawas Radiasi Ahli Muda Ilham Hidayat. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab dan layanan konsultasi perizinan.
Sebagai penutup, Direktur PFRZR Asep Saefulloh Hermawan mengharapkan kegiatan ini bisa memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pencapaian keselamatan radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion untuk kegiatan Iradiator dan UTR. [DPFRZR/Sugi/BHKK/YL].














Komentar (0)