Pembinaan Perizinan Berbasis Risiko dan Pengangkutan Zat Radioaktif di Bidang Industri di Batam.
Kembali 01 Juli 2021 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) mengadakan kegiatan Pembinaan Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Perizinan Pengangkutan Zat Radioaktif di bidang Industri yang diikuti para peserta pelaku usaha di bidang Industri di Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa-Rabu. (30 Juni – 01 Juli 2021).
Pembinaan Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA) dilaksanakan pada hari pertama (30/6) yang dibuka oleh Direktur DPFRZR, Ishak. Dalam sambutannya saat membuka acara Ishak menyampaikan tentang Percepatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko seiring dengan Program Pemerintah. “Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion yang dikembangkan oleh BAPETEN ini sejalan dengan program pemerintah sehingga telah terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW) dan Online Single Submission (OSS)” ujarnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam pembinaan ini adalah staf DPFRZR. Materi pembinaan tentang Integrasi Balis Perizinan BAPETEN dan Online Single Submission (OSS) untuk Kegiatan Uji Tak Rusak disampaikan oleh Dwi Susanti. Sementara materi tentang Pengangkutan Zat Radioaktif di bidang Industri disampaikan oleh Saifulloh.
Pembinaan tentang Perizinan Pengangkutan Zat Radioaktif di bidang Industri dilaksanakan pada hari kedua (1/7). Acara diawali dengan pembukaan oleh Direktur DPFRZR Ishak, yang dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Integrasi Balis Perizinan BAPETEN dan Online Single Submission (OSS), dan materi tentang Peraturan Badan Tenaga Nuklir No 3 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran untuk Jenis Kegiatan Uji Tak Rusak (KBLI 71209) oleh Mukhlisin, Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri. Materi Pembinaan selanjutnya diisi oleh, Saifulloh tentang Pengangkutan Zat Radioaktif di bidang Industri.
Selesai presentasi, pada siang hari dilakukan pelayanan perizinan serta tutorial dalam melakukan sinkronisasi OSS dengan Balis Perizinan BAPETEN kepada pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku Usaha di bidang Industri khususnya di Provinsi kepulauan Riau siap dalam menjalankan Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA) serta untuk meningkatkan faktor keselamatan dan keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif di bidang Industri.
Acara yang berlangsung di Kota Batam ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Peserta wajib menunjukkan hasil swab antigen negatif serta memakai masker selama kegiatan berlangsung. (DPFRZR/Sunarya/BHKK/Bams)