Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif kepada Pemangku Kepentingan Pengguna Iradiator dengan Pembangkit Radiasi Pengion
Kembali 11 Oktober 2024 | Berita BAPETENDirektorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif kepada para pemangku kepentingan pada 10 Oktober 2024 secara daring dan dihadiri 91 orang peserta, khususnya bagi pengguna iradiator dengan pembangkit radiasi pengion. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan di BAPETEN.
Tujuan kegiatan ini adalah sebagai sarana diseminasi, komunikasi dan koordinasi antara BAPETEN, BRIN dan pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap personel yang bekerja pada fasilitas iradiator memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan industri iradiator terus berkembang dan secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Indonesia karena produk-produk Indonesia dapat meningkat nilainya setelah dilakukan iradiasi.