Banner BAPETEN
Pembinaan dan Layanan Penerbitan Perizinan B@lis Online Perizinan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Kota Surabaya
Kembali 17 November 2021 | Berita BAPETEN
small_thumb_2021-11-18-152024.jpeg

Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN melalui Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan melakukan kegiatan Pembinaan dan Layanan Perizinan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional atau On The Spot Licensing (OTSL) di kota Surabaya pada 16-17 November 2021 secara luring.

Pembukaan On The Spot Licensing (OTSL) dilakukan oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak. Dalam sambutan pembukaan Ishak menyampaikan “ merupakan kegiatan prioritas yang dibuat sebagai sarana bagi Direktorat Perizinan dalam layanan perizinan.Walaupun selama ini telah berjalan secara online tetapi ternyata tidak cukup. Masih perlu dilakukan tatap muka, karena banyak persoalan yang perlu dikomunikasikan. Informasi terbaru terkait perizinan perlu disampaikan terutama dengan hadirnya peraturan cipta kerja sehingga perizinan mengalami perubahan yang sangat signifikan”.

imgkonten imgkonten

Acara dilanjutkan dengan presentasi tentang “Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Radiologi Klinik di Wilayah Provinsi Jawa Timur” oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jawa Timur drg. Lili Aprianti, presentasi tentang “Perizinan dan Pengawasan OSS berbasis Resiko” oleh Kabid Perizinan Sektor Kesejahteraan rakyat dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Ahmad Lukman Ilhakim dan presentasi tentang “ Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (Radiologi Diagnostik dan Intervensional)“ oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak. Diskusi panel dengan peserta dimoderatori oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan BAPETEN Iin Indartati.

imgkonten imgkonten

On The Spot Licensing (OTSL) yang dihadiri oleh 60 peserta dari Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium, dan Praktek Dokter Pribadi dari wilayah sekitar Jawa Timur, bertujuan memberikan informasi dan pembinaan perihal Pengawasan Tenaga Nuklir dan Perizinan Fasilitas Kesehatan penggunaan pesawat sinar-X radiologi dan intervensional. Selama kegiatan berlangsung dilakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Pada OTSL kali ini diadakan juga workshop yang dipandu oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan BAPETEN Iin Indartati. Dilakukan survey kepuasan pengguna menggunakan aplikasi mentimeter dan penyampaian materi tentang ‘‘Persyaratan Perizinan Radiologi Diagnostik dan Intervensional berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021“, serta dilanjutkan presentasi tentang Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi serta Persyaratan Perizinan (Administratif dan Teknis) oleh para evaluator perizinan fasilitas kesehatan.

imgkonten imgkonten

Setiap harinya di sesi akhir dilakukan layanan konsultasi permasalahan perizinan serta bimbingan terhadap proses pengajuan izin sesuai kriteria perundang-undangan secara langsung oleh evaluator perizinan BAPETEN. One day service dilakukan bagi pemohon izin yang mengajukan permohonan melalui sistem Balis Online dimana permohonan akan langsung dievaluasi oleh evaluator dan diterbitkan izinnya setelah memenuhi syarat dan dilakukan pembayaran. [DPFRZR/Dwianges/BHKK/YL].

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK