Banner BAPETEN
Pelatihan PPR TENORM
Kembali 22 Maret 2016 | Berita BAPETEN
IMG_6587-300x200.jpg

Pemanfaatan sumber daya alam di bidang industri memberikan keuntungan yang besar bagi negara, khusus di Provinsi Bangka-Belitung dari hasil ekspor timah. Namun demikian, dari hasil kegiatan pengambilan komoditi tambang dan pemrosesannya lebih lanjut dapat mengakibatkan dampak terhadap merugikan bagi pekerja, masyarakat, bahkan lingkungan hidup. Diantaranya adalah terkonsentrasinya unsur radioaktif alamiah pada limbah yang dihasilkan. Dalam kegiatan tersebut, unsur radioaktif alam yang terkandung di dalam kerak bumi akan ikut termobilisasi dan akan terkonsentrasi selama proses pengolahan berlangsung, yang dikenal atau disebut dengan Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Materials (TENORM).

Hasil inspeksi dan kunjungan yang dilakukan BAPETEN ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu menemukan permasalahan bahwa masih banyak perusahaan yang belum memiliki izin penyimpanan TENORM dari BAPETEN. meskipun TENORM yang dihasilkan melampaui tingkat intervensi. Kendala yang dihadapi antara lain adalah perusahaan belum memiliki Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Industri tingkat 3 yang merupakan persyaratan izin. Hal ini juga disebabkan karena masih terbatasnya jumlah penyelenggaraan. Untuk itu, Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN)-BAPETEN bekerja sama dengan Pusdiklat BATAN menyelenggarakan pelatihan proteksi radiasi tingkat 3, khususnya untuk pemanfaatan TENORM.

imgkonten

Mengawali acara Kepala Pusdiklat BATAN yang diwakili Drs. Widodo Sumadi menyampaikan Bahwa “pelatihan proteksi radiasi tingkat 3 ini sesuai kurikulum yang ditetapkan BAPETEN, Pusdiklat BATAN hanya menyelenggarakan pelatihannya saja. Materi pelatihan dititikberatkan pada aspek keselamatan, pemahaman bagaimana menangani sumber radioaktif yang berasal dari TENORM. diharapkan selama diklat 4 hari seluruh peserta dapat lulus pelatihan dan lulus ujian bekerja dari BAPETEN.”

Acara dibuka oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi- BAPETEN Khoirul Huda, Dalam sambutan pembukaannyadisampaikan bahwa “TENORM memiliki bahaya bagi kesehatan. Pelatihan ini untuk mengutamakan aspek keselamatan untuk melindungi pekerja di area tersebut, masyarakat sekitar, dan lingkungan hidup. Jangan sampai timbul masalah baru terhadap pekerja, masyarakat, atau lingkungan hidup.

Selain aspek keselamatan, aspek keamanan unsur radioaktif yang terkandung dalam TENORM juga harus diperhatikan. Oleh karena itu, diharapkan selama 4 hari peserta memahami materi pentingnya dan penerpan keselamatan, keamanan, dan seifgard.” Tambahnya.

Acara yang berlansung 4 hari ini antara lain mempelajari tentang Dasar Proteksi Radiasi, Pengelolaan Limbah Radioaktif, Pengangkutan Sumber Zat radioaktif dan Keamanan Sumber Radioaktif. Acara dilaksankan pada tanggal 20-23 Maret 2016, di Pangkal Pinang, Bangka. Diikuti oleh 22 peserta dari bidang industri pertambangan di wilayah Bangka-Belitung, sedangkan pengajar diklat dari BATAN dan BAPETEN.[REH/SP]

imgkonten

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK