Pelatihan Pengenalan Radiasi dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir untuk First Responder Brimob Polda Sumatera Barat
Kembali(BAPETEN-Padang) Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) mengadakan pelatihan Pengenalan Radiasi dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir/Radiologi untuk First Responder (FR) Brimob Polda Sumatera Barat, 12-13 Juli 2017. Pelatihan dibuka oleh Direktur KKN, Dedik Eko Sumargo yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ini adalah misi nasional BAPETEN untuk meningkatkan profesionalisme Polri dalam menangani kecelakaan yang melibatkan bahan nuklir atau zat radioaktif. Karenanya pengenalan tentang nuklir/radiologi menjadi penting untuk melakukan tugas tersebut tanpa mengorbankan diri, orang lain dan lingkungan.
Pelatihan ini merupakan pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2017 tentang Ketenaganukliran dan sebagai rangkaian kegiatan penjabaran fungsi Capacity Building dalam I-CoNSEP (Indonesia Center of Excellence Nuclear Security and Emergency Preparedness). Pelatihan sebelumnya telah dilaksanakan tahun 2016 di beberapa Polda yaitu di Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta dan tahun 2017 dilaksanakan di Polda Kalimantan Timur. Selain itu telah dilaksanakan Workshop Nasional Penanganan Ancaman Kimia Biologi Radiasi (KBR) yang melibatkan Komandan Detasemen KBR dari seluruh Indonesia pada tanggal 26-27 April 2017 di Serpong, Banten.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Barat Kombes Pol Tumpal Damayanus, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas prakarsa BAPETEN dalam pelaksanaan kegiatan. Tumpal menjelaskan meskipun kejadian yang melibatkan nuklir/radiologi belum ada namun informasi ancaman tersebut tersebar melalui internet serta dampak dari kejadian tersebut sangat luar biasa, selain itu aktivitas kejahatan termasuk tindak kejahatan terorisme cenderung menggunakan metode-metode baru.
Pelatihan diikuti oleh 30 orang anggota Detasemen Gegana Brimob Polda Sumatera Barat melalui penyampaian materi dari tim pengajar BAPETEN dan Detasemen E Gegana Polri yang meliputi pemanfaatan radiasi, dasar proteksi radiasi, pengenalan alat ukur radiasi dan alat pelindung diri, serta dasar penanggulangan kedaruratan radiologi. Di samping pemaparan materi, peserta akan melakukan praktek pada hari kedua, meliputi praktek proteksi radiasi, penggunaan alat ukur, pencarian sumber radiasi dan diskusi penanganan bom kotor. [DKKN/TH]