Banner BAPETEN
Pelatihan Keselamatan Radiasi di Bidang Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Kembali 19 Juli 2016 | Berita BAPETEN
IMG_8787-300x200.jpg

Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan BATAN, menggelar Pelatihan Keselamatan Radiasi di Bidang Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama 5 hari ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama Hendriyanto Hadi Tjahyono, didampingi Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Lukman Hakim, di Cirebon, Senin (18/07/16).

Sekretaris Utama dalam sambutannya menyambut baik penyelenggaraan pelatihan ini, karena berdasarkan hasil inspeksi oleh inspektur BAPETEN, ditemukan banyaknya rumah sakit dan instansi kesehatan yang belum memiliki PPR. “Hal ini akan berdampak terjadinya pelanggaran pemanfaatan tenaga nuklir dan radiasi. BAPETEN tidak dapat menjamin keselamatan pelayanan radiologi di instansi kesehatan tersebut,” ujar Hendriyanto.

imgkonten                imgkonten

Hendriyanto menambahkan, mencetak tenaga PPR merupakan salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh BAPETEN sebagai bagian dari pelayanan untuk masyarakat. Diharapkan melalui pelatihan ini peserta dapat memperoleh ilmu proteksi radiasi yang dibutuhkan di tempat kerjanya, dan dapat membantu BAPETEN untuk memastikan keselamatan pemanfaatan radiasi di instansi kesehatan.

Pelatihan ini merupakan salah satu bagian dari program prioritas BAPETEN Tahun 2016 tentang pemusatan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir dan radiasi di wilayah Jawa Barat. Dari 48 calon peserta yang mendaftar, hanya 32 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi dan dibolehkan mengikuti pelatihan ini.

imgkonten                imgkonten

Peserta setidaknya harus memiliki kualifikasi yang disyaratkan seperti pendidikan minimal D3 di bidang teknis, bekerja pada instalasi kesehatan pemerintah maupun swasta di wilayah Jawa Barat, dan petugas PPR yang telah kadaluarsa Surat Izin Bekerjanya (SIB). Seusai melaksanakan pelatihan, menurut rencana Sabtu (23/06/16), akan dilakukan Ujian Lisensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) untuk mendapatkan Surat Izin Bekerja (SIB) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus.

Peserta pelatihan akan diberikan banyak latihan soal dan diskusi, sebagai persiapan ujian akhir dan ujian lisensi yang akan dilaksanakan oleh tim penguji dari BAPETEN. Praktikum nantinya juga akan dilakukan dengan mengambil lokasi di Rumah Sakit Pertamina Cirebon. Pada sesi praktikum peserta akan diajarkan menggunakan alat ukur radiasi dan praktik pelaksanaan proteksi radiasi di instalasi kesehatan.[BDL/RA/PD]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK