Bertempat di Cisarua-Bogor, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN, Lukman Hakim membuka Pelatihan Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR) untuk sektor industri, yang diikuti oleh 28 peserta utusan dari berbagai perusahan di Indonesia. Pelatihan PKSR kali ini adalah pelatihan gelombang I yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN pada tahun 2018 dan akan berlangsung mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Maret 2018.
Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, disebutkan bahwa pemegang izin yang mengimpor, mengekspor, menggunakan, menyimpan, dan/atau mengangkut sumber radioaktif wajib menerapkan keamanan sumber radioaktif. “Oleh karenanya setiap pemegang izin wajib memiliki petugas keamanan sumber radioakti”, Ujar Lukman.
Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa masalah keamanan sumber radioaktif sangat penting dan harus dipelajari dengan baik. “Bagaimana sumber radioaktif benar-benar digunakan oleh orang yang berhak atau berwenang dan jangan sampai berpindah tangan untuk tujuan yang tidak semestinya, serta berpotensi untuk disalahgunakan”
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keahlian dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas KSR secara professional. Untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampu berperan sebagai pembaharu dalam bidang keamanan sumber radioaktif di instansi/lembaga masing-masing. untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas memastikan keamanan pemafaatan sumber radioaktif.
Melalui pelatihan ini diharapkan peserta mampu membuat program KSR secara sistimatik; mampu menyusun laporan verifikasi dan prosedur keamanan; dan mampu berfikir secara analitis. BAPETEN juga ingin menanamkan pentingnya sikap dan atittude yang baik bagi seorang petugas keamanan sumber radioaktif, karena hal ini menyangkut masalah keselamatan dan keamanan.
Sebelum pelatihan dimulai, secara simbolis Lukman mengalungkan bukti tanda peserta diklat yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta lainnya. Selama 3 hari peserta akan memperoleh materi terkait keamanan sumber radioaktif sebagaimana pernah disampaikan pada pelatihan keamanan sumber radioaktif sebelumnya. Tetapi pada pelatihan kali ini, ada materi baru yang diberikan yaitu materi tentang budaya keamanan sumber radiasi, inspeksi partisipatif keamanan sumber radiasi dan materi tentang penaggulangan kedaruratan keamanan sumber radaisi.
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta dapat menerima materi pelatihan dengan baik, dan pulang ke instansi masing-masing dengan membawa pengetahuan yang bermanfaat untuk diterapkan dan diimplementasikan. (bho/bsb)
#bapeten
#keselamatandankeamanannuklir
#balaidiklatbapeten
#pelatihankeamanansumberradioaktif