Banner BAPETEN
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi
Kembali 29 Februari 2016 | Berita BAPETEN
jabfung2-300x200.jpg

(Cisarua, BAPETEN). Sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan peningkatan profesionalisme Pegawai Negari Sipil (PNS). Antara lain upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi PNS adalah melalui Jabatan Fungsional (Jabfung) yang menekankan pada fungsi PNS sesuai dengan core lembaga di mana PNS tersebut berkarya atau sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh PNS tersebut. BAPETEN sebagai lembaga yang mengawasi pemanfaatan penggunaan bahan nuklir memiliki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengawas Radiasi. Setiap pegawai yang ingin memasuki JFT Pengawas Radiasi harus memenuhi beberapa syarat sebelum dapat bergabung pada jabatan tersebut. Persyaratan di antaranya adalah lulus dari Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Tingkat Ahli.

Mengawali acara Ketua Panitia Pelatihan melaporkan bahwa “Pelatihan Jabfung Pengawas Radiasi Tingkat Ahli diikuti 21 orang peserta dari 8 unit kerja teknis dan 1 unit kerja kesestamaan. Pelatihan berlangsung di dua tempat yaitu di Balai Diklat Cisarua untuk materi, diskusi dan seminar, di kantor pusat untuk penyusunan DUPAK dari pekerjaan peserta yang telah dilakukan di unit kerjanya.

Dalam sambutan pembukaannya Kepala BAPETEN Prof. Dr. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc., menyampaikan bahwa “peran pegawai pemangku jabatan fungsional sangat besar dalam kinerja lembaga. Jabatan Fungsional bukan merupakan jabatan yang memberi kebebasan bagi pemangkunya untuk hanya mencari poin semata tanpa adanya tugas dari atasan.”

Acara yang diselenggarakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN, Cisarua-Bogor, pada tanggal 15-24 Pebruari 2016 diharapkan melalui jabatan fungsional kinerja dan prestasi mereka akan mendapatkan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang pada akhirnya akan membawa kepada kenaikan golongan yang lebih cepat.

Diklat antara lain mempelajari tentang Etika Pengawasan, Administrasi Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi, Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi, Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi, Latihan Pengawasan Radiasi (Simulasi) dan Penulisan Ilmiah.

Pelatihan ditutup oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Ir. Lukman Hakim M.Ak., M.Eng didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Balai Pendidikan dan Pelatihan Suprihatin, MM. Dalam sambutannya disampaikan agar peserta pelatihan sesegera mungkin mendaftarkan dirinya untuk menjadi pemangku jabatan fungsional pengawas radiasi setelah usai pelatihan. [AB/SP].

imgkonten

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK