Banner BAPETEN
Pelaksanaan Ujian Lisensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR)
Kembali 18 Agustus 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-08-18-161541.jpeg

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif – Kelompok Fungsi Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi, telah melaksanakan ujian lisensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang bekerja sama dengan lembaga pelatihan PT. Intergy pada tanggal 10 Agustus 2023 yang diikuti oleh 45 orang peserta (Calon PPR Industri Tingkat 1,2 dan 3), dan bekerja sama dengan lembaga pelatihan Poltekkes Kemenkes Semarang pada tanggal 15 Agustus 2023 yang diikuti oleh 70 peserta (Calon PPR Medik Tingkat 2). Seluruh peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ujian lisensi PPR dilakukan untuk memastikan PPR yang ditunjuk adalah petugas yang mampu menjamin keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja dan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Ujian ini dilaksanakan melalui 2 (dua) metode ujian yaitu ujian tertulis dan ujian lisan/praktik. Hasil ujian lisensi PPR akan disampaikan ke peserta melalui akun Balis pekerja masing-masing paling lambat 14 hari kerja setelah berakhirnya kegiatan pengujian. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh Surat Izin Bekerja (SIB) sebagai PPR. [BHKK/OR]

imgkontenimgkontenimgkontenimgkonten



Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK