Banner BAPETEN
Pelaksanaan Penilaian Evaluasi SPBE 2021
Kembali 27 Agustus 2021 | Berita BAPETEN
small_thumb_2021-08-30-105507.png

BAPETEN melaksanakan reviu atas evaluasi mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Jumat (27/08). Pelaksanaan penilaian evaluasi SPBE tahun ini dilakukan sebagai penilaian evaluasi SPBE tahun 2020. Sebelumnya, evaluasi mandiri ini telah dilakukan di internal BAPETEN dengan mengisi lembar kuisioner, serta memberikan penilaian level dari masing-masing indikator pemilik proses bisnis atau pemilik aplikasi sistem informasi di unit kerja BAPETEN.

Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Utama (Sestama) BAPETEN Sugeng Sumbarjo, Kepala Biro Perencanaan, Informasi dan Keuangan (BPIK) Achmad Bussamah, Koordinator Kelompok Fungsi Data dan Informasi (KFDI) Esturini Fitriyanti, Kepala Inspektorat Hery Budi Santoso (Ka. Inspektorat) beserta stafnya, perwakilan dari P2STPFRZR, perwakilan dari BOU, perwakilan dari DPFRZR, serta Ahmad Rizki Sridadi dan Eko supeno selaku tim assessor dari Universitas Airlangga.

imgkonten

Acara diawali dengan arahan dari Sestama BAPETEN yang mengatakan bahwa pelayanan perizinan sudah menggunakan BaLIS Online serta telah diterapkan secara online dan masih terdapat offline dengan menyediakan loket perizinan yang dapat digunakan apabila terdapat kendala dalam proses pengajuan perizinan.

“Selain itu, dokumen perizinan yang diterbitkan sudah menggunakan sertifikat tanda tangan digital,” terang Sestama.

imgkonten

Tim Assessor juga memberikan arahan terkait dokumen data dukung yang terdapat dalam tiap-tiap indikator dalam bentuk draft agar dapat segera disahkan, serta penilaian untuk level 5 pada indikator mempunyai arti tindak lanjut hasil reviu dan dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Kepala BPIK dalam arahannya menjelaskan terkait dokumen data dukung yang berupa notulen dan undangan rapat sudah tersimpan dalam sistem elektronik, sehingga mempermudah dalam proses pencarian.

Pada kesempatan ini, Koordinator KFDI menjelaskan progress integrasi aplikasi sistem informasi di BAPETEN yaitu, aplikasi sistem informasi dibagi menjadi 2 (dua) modul, modul pengawasan dan modul kelembagaan.

Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB N0. 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Keputusan Kementerian PANRB No. 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sendiri menjadi salah satu lembaga yang dilakukan penilaian evaluasi SPBE oleh Kementerian PANRB. [BPKI/Arif/BHKK/IP]

imgkonten imgkonten

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links