Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Sektor Ketenaganuliran melalui Surveilan dan Inspeksi kepada Pelaku Usaha PT GE Operations Indonesia dan PT. Philips Indonesia Commercial
Kembali 16 September 2022 | Berita BAPETENMekanisme pengawasan satu pintu dilaksanakan oleh BAPETEN, yakni ketika Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) dan Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) BAPETEN melaksanakan pengawasan secara bersama-sama terhadap 2 (dua) Pelaku Usaha di bidang ketenaganukliran, yaitu PT. GE Operations Indonesia dan PT. Philips Indonesia Commercial, melalui mekanisme Surveilan dan Inspeksi pada tanggal 13 hingga 16 September 2022
Seperti diketahui, PT. GE Operations Indonesia dan PT. Philips Indonesia Commercial merupakan Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan uji kesesuaian sekaligus kegiatan impor dan pengalihan pembangkit radiasi pengion untuk keperluan medik.
Pengawasan berupa Surveilan dilakukan oleh DKKN dalam rangka menilai kesesuaian terhadap unjuk kerja Lembaga Uji Kesesuaian paska mendapatkan penunjukan dari BAPETEN, dimana BAPETEN harus melakukan surveilan paling sedikit 1 kali dalam masa penunjukan sebagaimana amanat Pasal 44 Peraturan BAPETEN No. 2 tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Sementara pengawasan berupa Inspeksi dilakukan oleh DIFRZR dalam rangka memastikan kepatuhan keselamatan radiasi di fasilitas sebagai pemegang izin.
PT. GE Operations Indonesia merupakan tujuan pertama yang didatangi oleh Tim Surveilan dan Tim Inspeksi pada tanggal 13-14 September 2022. Tim Surveilan yang diketuai oleh Rini Suryanti dan 3 orang Anggota Tim yaitu Joni Kadir, Diah Astuti Indarwati, dan Irma Septi Ardiani, melakukan pemeriksaan terhadap rekaman teknis dan mutu, kinerja lembaga uji, kinerja personil, peralatan, hingga dokumen sistem manajemen mutu terkini yang dimiliki. Sedangkan Tim Inspeksi, yang diketuai oleh Roy Candra Primarsa, dan 2 orang Anggota Tim yaitu Ilham Hidayat dan Muhammad Rizki Ridhallahi, melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen seperti kondisi perizinan ketenaganukliran, data personil, pemantauan posisi personil dan kesehatan, ketersediaan perlengkapan proteksi radiasi, dokumen dengan penatalaksanaan serta observasi lapangan dengan melakukan pemantauan radiasi.
Pemeriksaan yang sama juga dilakukan pada PT. Philips Indonesia Commercial sebagai tujuan kedua Tim Surveilan dan Tim Inspeksi yang didatangi pada tanggal 15-16 September 2022. Adapun Tim Surveilan diketuai oleh Rini Suryanti beserta 3 orang Anggota Tim yaitu Diah Astuti Indarwati, Alimuddin, dan Irma Septi Ardiani, sementara Tim Inspeksi masih dengan formasi yang sama dengan sebelumnya.
Pelaksanaan surveilan dan inspeksi disambut dengan baik oleh kedua Pelaku Usaha, serta dihadiri oleh pihak manajemen terkait. Kedua Pelaku Usaha ini juga mampu membagi personil yang bertanggungjawab dalam mendampingi Tim Surveilan dan Tim Inspeksi meskipun dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
Kegiatan surveilan dan inspeksi diakhiri dengan pemaparan dan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Surveilan dan Inspeksi yang berisi hasil pengawasan dan temuan yang harus ditindaklanjuti, baik untuk PT. GE Operations Indonesia maupun PT. Philips Indonesia Commercial.
BAP PT. GE Operations Indonesia diserahkan kepada Director of Service-Indonesia/Manajer Mutu LUK mewakili Manajer Puncak/Direktur Perseroan PT. GE Operations Indonesia, dan BAP PT. Philips Indonesia Commercial diserahkan kepada Technical Support Manager/Manajer Teknis LUK mewakili Manajer Puncak/President Director PT. Philips Indonesia Commercial. Kedua Pelaku Usaha ini berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengawasan/temuan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Diharapkan dengan pelaksanaan pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan penerapan keselamatan radiasi pada PT. GE Operations Indonesia dan PT. Philips Indonesia Commercial di bidang usaha ketenaganukliran yang dimiliki. (DKKN/Irma/BHKK/Bams)
Komentar (0)