![small_thumb_2024-03-28-160851.jpg](/upload/2024/03/small_thumb_2024-03-28-160851.jpg)
BAPETEN melalui Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) melakukan inspeksi secara daring untuk melakukan pengawasan kepada fasilitas pemanfaat radiasi pengion.
Inspeksi dilakukan secara daring dengan menggunakan teknologi video conference pada tanggal 25 - 28 Maret 2024 di fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu. Tim Inspeksi diketuai oleh Inspektur Ilham Hidayat sebagai Ketua Tim, dengan Ardhiantoro Setya Purnomo dan Novriman Livia sebagai Anggota Tim untuk fasilitas yang diinspeksi adalah RS. Gading Medika Bengkulu, RSUD. Kepahiang, Annisa Hidayah Pat Petulai, RSUD. Curup dan RSUD Kab. Rejang Lebong.
Perkembangan jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan sumber radiasi pengion yang telah mencapai jumlah 4.600 fasilitas di seluruh Indonesia menyebabkan diperlukannya pengembangan metode pengawasan oleh BAPETEN. Pemanfaatan radiasi pengion harus diawasi oleh BAPETEN agar tetap mengikuti standar keselamatan dan keamanan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Jika mengandalkan jadwal inspeksi rutin saja tentu saja pengawasan tidak akan optimal.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk para pemegang izin (pelaku usaha) makin meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan keamanan dalam penggunaan zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion dan terbentuknya budaya keselamatan di fasilitas yang memanfaatkan radiasi pengion.(DIFRZR/Dwicahyadi/BHKK/CD)
Berita Lainnya
![terkaitsmall_thumb_2024-07-01-144227.jpeg](/upload/2024/07/small_thumb_2024-07-01-144227.jpeg)
Pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di BAPETEN
03 Juli 2024 | Berita BAPETENPendampingan Pelaporan Data Dosis Radiasi Pasien - Sulawesi Selatan
29 Juni 2024 | Berita BAPETEN![terkaitsmall_thumb_2024-07-01-114149.jpeg](/upload/2024/07/small_thumb_2024-07-01-114149.jpeg)
Komentar (0)