NATIONAL WORKSHOP ON THE SAFETY PRINCIPLES AND THE SAFETY REQUIREMENT APPLICABLE IN DESIGN OF NPP
Kembali 04 Februari 2020 | Berita BAPETENPusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, bekerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA), menyelenggarakan National Workshop on The Safety Principles and the Safety Requirements Applicable in Design of NPP, kegiatan ini dimulai dari tanggal 3-7 Februari 2020, bertempat di lantai 6 gedung BAPETEN.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, Senin (3/02/2020), turut hadir Nuclear Safety Officer IAEA Simone Massara, perwakilan CNCS Douglas Miller, Chanyi Song perwakilan dari KINS dan Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Yus Rusdian Akhmad. Dalam sambutannya Jazi Eko Istiyanto menyampaikan akan tujuan dari workshop adalah meningkatkan kemampuan dan pengembangan kapasitas nasional pada area analisis dan kajian keselamatan PLTN. Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur pengawasan. Diharapkan workshop kali ini para peserta lebih bisa mengambil manfaat, lebih rileks dan aktif dalam komunikasi sehingga membuat workshop menjadi lebih produktif.
Simone Massara menyatakan bahwa misi dari workshop ini adalah untuk mensupport negara anggota dalam mencapai keselamatan yang tinggi untuk desain serta memperoleh kajian keselamatan yang baik. Tujuan dari workshop ini untuk menyediakan praktik dan pembelajaran dalam keselamatan yang bisa diaplikasikan kedalam desain PLTN. Presentasi diawali dengan overview sejarah keselamatan PLTN dengan evolusinya yang dimulai dari perang dunia ke-2, pembelajaran dari insiden dan kecelakaan PLTN yang ada di dunia, ilustrasi IAEA dalam mensupport keselamatan PLTN dengan INSAG dan dokumen-dokumennya dan pengenalan trend PLTN di dunia (generasi II, generasi III, generasi IV, dan SMR).
Selanjutanya acara presentasi oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, Yudi Pramono, yang menjelaskan kerangka regulasi PLTN di Indonesia. Dalam paparannya, disebutkan bahwa Indonesia telah memiliki beberapa aturan yang bersumber utama dari IAEA, akan tetapi masih ada beberapa peraturan yang belum dibuat oleh pihak Indonesia untuk keperluan PLTN.
Workshop yang dijadwalkan selama 5 hari kedepan yang juga akan memaparkan status PLTN di Indonesia yang diwakili oleh BATAN dan dilanjutkan dengan status dan pengembangan advance reactor di Canada, SMART di Korea beserta bagaimana cara untuk mereview laporan evaluasi keselamatannya.[P2STIBN/Zulfiandri/BHKK/IS]