Menuju Indonesia Emas Yang Berkelanjutan Dalam Ketenaganukliran: Penilaian Budaya Keselamatan Bantu Ciptakan Fasilitas Nuklir yang Lebih Selamat Untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Kembali 14 Juni 2024 | Berita BAPETENBudaya Keselamatan adalah paduan karakter dan sikap organisasi dan individu dalam organisasi yang memberikan perhatian dan prioritas utama pada masalah Keselamatan Radiasi, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 45/2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif.
Untuk mengetahui nilai budaya keselamatan dalam suatu organisasi maka diperlukan suatu penilaian, yang dilakukan melalui 5 (lima) metode yaitu survey, evaluasi dokumen, observasi, wawancara, dan sarasehan. Hasil penilaian merupakan hasil keseluruhan dari mulai survey sampai sarasehan dan tidak didapatkan secara terpisah dari masing-masing metode. Lingkup dari penilaian budaya keselamatan terdiri dari 5 karakteristik budaya keselamatan yaitu Keselamatan adalah nilai yang dipahami dengan jelas, Kepemimpinan untuk keselamatan itu jelas, Tanggung jawab keselamatan itu jelas, Keselamatan menyatu dalam setiap kegiatan, dan Keselamatan didorong oleh pembelajaran.
Pada fasilitas nuklir, penilaian budaya keselamatan tahun 2024 dilaksanakan oleh BAPETEN di Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy (RSG-GAS) yang diawali dengan kegiatan survey pada tanggal 8 Maret 2024. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan evaluasi dokumen dan observasi pada tanggal 10 – 14 Juni 2024. Observasi budaya keselamatan memberikan informasi mengenai orang-orang dalam konteks pekerjaan mereka yang sebenarnya, seperti bagaimana orang berinteraksi, praktik kerja dan apa yang orang perhatikan dalam pekerjaan sehari-hari mereka, serta bagaimana keselamatan diutamakan dalam setiap interaksi dan pekerjaan tersebut. Tujuan observasi budaya keselamatan dilakukan untuk mengungkap kinerja dan perilaku aktual secara real time dan memastikan bahwa personil di RSG-GAS telah membangun dan menumbuhkembangkan Budaya Keselamatan pada seluruh kegiatan organisasi. Sedangkan evaluasi dokumen ditujukan untuk nilai-nilai apa yang diakui dan dilembagakan (didokumentasikan) oleh institusi tersebut.
Kegiatan evaluasi dokumen dan observasi kali ini dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan pengamatan di lapangan untuk seluruh karakteristik budaya keselamatan. Pelaksanaan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan pemeriksaan beberapa bukti dokumentasi dan dilanjutkan dengan diskusi pada personil RSG-GAS. Adapun observasi lapangan dilakukan dengan pengamatan beberapa kegiatan yang dilaksanakan di RSG-GAS.
Dari observasi yang dilakukan, ditemukan beberapa praktik yang baik di RSG-GAS terutama dalam hal keselamatann yang menyatu dalam setiap kegiatan. Namun demikian, untuk peningkatan dan perbaikan budaya keselamatan yang sudah ada, masih terdapat peluang-peluang perbaikan dan peningkatan yang bisa dilakukan sesuai dengan kondisi terkini.
Hasil dari kegiatan survey, evaluasi dokumen, dan observasi ini akan menjadi bahan dalam tahap penilaian selanjutnya. [DIIBN/Winda Sarmita/BHKK/AQ]