Membangun Kesadaran Publik dalam Pemanfaatan dan Pengawasan Nuklir
Kembali 03 Agustus 2017 | Berita BAPETENBAPETEN menggelar Technical Meeting dan Focus Group Discussion, Rabu (2/8/2017), di Yogyakarta. Acara yang dibuka langsung oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Yus Rusdian Akhmad, diikuti 30 peserta terdiri atas perwakilan universitas, institusi pemerintahan, praktisi komunikasi publik, dan komunitas nuklir.
Melalui sambutannya Yus mengatakan, tujuan acara ini untuk membangun strategi dalam mengedukasi masyarakat tentang penggunaan teknologi nuklir dan pentingnya aspek pengawasan dalam pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia.
“Dengan belajar bagaimana membangun program komunikasi publik yang baik, kami berharap dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagai badan pengawas,’’ imbuh Yus.
Susanna Loof selaku pakar komunikasi IAEA yang turut dihadirkan dalam acara ini, menjelaskan pentingnya komunikasi publik dalam menjalankan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.
“Komunikasi penting dan publik memiliki hak untuk mengetahui. Kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” jelas Susanna.
Komunikasi merupakan hal yang penting. Berdasarkan undang-undang tiap negara, publik memiliki hak untuk mengetahui. Sebagai badan pemerintahan, BAPETEN memiliki kewajiban untuk memberikan informasi. Pada akhirnya publik yang teredukasi melalui komunikasi publik, akan memberikan manfaat dalam pencapaian tugas lembaga.
Menurut Susanna, terdapat beberapa tantangan khusus dalam menjalankan komunikasi publik yang berhubungan dengan isu radiasi dan nuklir. Diantaranya, radiasi adalah sesuatu yang tidak terlihat, sehingga mengedukasi masyarakat tentang sesuatu yang abstrak adalah sebuah kesulitan tersendiri.
Selain itu, lanjut Susanna, ketakutan berlebihan dikarenakan ketidaktahuan masyarakat tentang nuklir itu sendiri. Kemudian teknologi nuklir yang selalu diasosiasikan dengan bom nuklir sehingga timbulnya ketakutan pada masyarakat.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas badan pengawas dalam melaksanakan komunikasi publik, disamping fungsi utamanya melakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.(bho/zd/bsb)