Banner BAPETEN
Lokakarya Penegakan Hukum Ketenaganukliran di Provinsi Jawa Tengah
Kembali 05 September 2016 | Berita BAPETEN
FB-Hukum_Smg-09-300x225.jpg

(Semarang-BAPETEN)-Lokakarya Penegakan Hukum Ketenaganukliran telah diselenggarakan pada Kamis (01/09) di Semarang, Jawa Tengah. Pada acara tersebut berkesempatan membuka acara dan sambutan adalah Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Sugeng Sumbarjo.

Lokakarya ini mengundang sejumlah instansi terkait seperti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata,dan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

imgkontenTujuan diadakannya lokakarya ini untuk memberikan pemahaman terkait kegiatan penegakan hukum ketenaganukliran di Jawa Tengah,serta dukungan hukum kepada lembaga dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, selain dari pada itu juga dalam pertemuan kali ini diharapkan untuk mendapatkan pandangan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)dari badan/lembaga yang telah memiliki PPNS. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan lokakarya ini adalah tercapainya pemahaman atas peraturan perundang-undangan ketenaganukliran dan terwujudnya koodinasi antarinstansi terkait dalam pelaksanaan penegakan hukum ketenaganukliran.

imgkonten

Lokakarya diawali dengan presentasi tentang Kelembagaan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Taruniyati Handayani yang menyampaikan tentang sejarah BAPETEN, tugas dan fungsi BAPETEN, tiga pilar utama pengawasan BAPETEN, dan struktur organisasi BAPETEN.

imgkonten

Berikutnya dilanjutkan presentasi dari Kepala Subdit Perizinan Fasilitas Kesehatan Asep Saefulloh Hermawan tentang Objek Pengawasan dari BAPETEN.Objek pengawasan itu sendiri meliputi fasilitas bidang radiasi dan zat radioaktif (kesehatan dan industri) dan bidang instalasi dan bahan nuklir.

imgkontenDirektur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin memberikan presentasi mengenai perizinan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif yang berisi manfaat dan risiko, proses, dan persyaratan izin fasilitas kesehatan. Pada kesempatan ini juga disampaikan fasilitas layanan perizinan secara online atau elektronik melalui sistem Balis Online sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

imgkonten

Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Sugeng Sumbarjo mempresentasikan prosedur inspeksi fasilitas radiasi dan zat radioaktif dan juga memaparkan pengalaman dalam kegiatan penegakan hukum.

Dalam presentasi juga disampaikan bahwa kegiatan ini juga telah dilakukan di beberapa daerah dan mendapatkan tanggapan yang positif. Daerah-daerah yang telah berkoordinasi dalam penegakan hukum ini antara lain, Sumatera Utara,Kepulauan Riau, Jawa Barat yang sekarang jadi proyek percontohan, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya.

imgkontenKepala Bagian Hukum Indra Gunawan dalam presentasinya menyampaikan peraturan perundang-undangan ketenaganukliran, ketentuan sanksi pidana maupun administratif terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, dan proses koordinasi dengan instansi penegak hukum dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum. Juga disampaikan agenda besar BAPETEN pada saat ini terkait dengan perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Keteneganukliran.

imgkonten

Hari Wibowo dari Badan Lingkungan Hidup menyampaikan pemaparannya tentang proses penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan peran PPNS dalam kegiatan penegakan hukum.

imgkontenPada sesi diskusi dalam kegiatan lokakarya ini dilakukan pembahasan atas beberapa pokok permasalahan penting seperti koordinasi yang efektif antarinstansi, kebutuhan personel PPNS dalamĀ  penegakan hukum bidang ketenaganukliran, perwakilan lembaga di daerah, kemungkinan penerapan retroactive justice atau nonlitigasi, kesepahaman antarpenegak hukum dalam memperlakukan barang bukti, dan perlunya penguatan pemahaman bidang ketenaganukliran pada saksi ahli.

Acara kemudian ditutup oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Taruniyati Handayani.

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links