Banner BAPETEN
Kunjungan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pengganti Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2009 ke PT Indorama Petrochemicals
Kembali 22 Mei 2024 | Berita BAPETEN

Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN dan tim penyusun rancangan peraturan pada tanggal 22 Mei 2024 melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung pemanfaatan sumber radiasi pengion pada peralatan gauging di PT Indorama Petrochemicals. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari konsultasi publik mengenai rancangan peraturan perundang-undangan bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif dengan pihak pemangku kepentingan di Provinsi Banten yang telah diselenggarakan sehari sebelumnya.

Direktur DP2FRZR BAPETEN, Mukhlisin, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan apakah Perka BAPETEN Nomor 6 Tahun 2009 telah diimplementasikan dengan baik atau belum. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperoleh data yang cukup dalam menetapkan pasal-pasal pada rancangan pengganti Perka BAPETEN Nomor 6 Tahun 2009, yang nantinya akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan selaras dengan standar internasional.

imgkonten imgkonten

Pada kegiatan tersebut, Koordinator Kelompok Fungsi Pengaturan Fasilitas Kesehatan, Industri, dan Penelitian, Soegeng Rahadhy, memberikan pemaparan tentang aplikasi tenaga nuklir dalam bidang kesehatan, industri, dan risiko radiasi. Ia juga menjelaskan pembuatan peraturan yang menerapkan kebijakan berimbang antara pemilik otoritas, pakar, dan semua pemangku kepentingan sehingga peraturan menjadi milik bersama.

imgkonten

Pihak PT Indorama Petrochemicals yang diwakili oleh Asep Saepudin dari Instrument Division Maintenance Department, menjelaskan struktur organisasi proteksi radiasi di fasilitas tersebut, termasuk Petugas Keamanan Zat Radioaktif (PKZR), sumber radioaktif, alat proteksi yang dimiliki, dan DCS monitor untuk memantau level gauging. Pemeriksaan kesehatan bagi pekerja dilakukan secara berkala melalui MCU, dan pemeriksaan dosis TLD dilakukan secara rutin. Sementara daerah cakupan radioaktif telah digambarkan dalam dokumen proteksi, dan pelatihan sudah dilakukan secara reguler terhadap karyawan baru dan lama, termasuk jika terjadi kondisi darurat.

imgkonten imgkonten imgkonten

Hal penting yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah letak atau penempatan sumber radiasi pada ketinggian yang berbeda-beda, dimana pembungkus sumber radiasi dan braket vessel yang terpasang sumber radiasi, jika berkarat, akan sulit dibuka. Hal ini akan terkait dengan pengaturan frekuensi pengukuran paparan radiasi dan pelaksanaan uji kebocoran sumber radiasi. Selain itu, terdapat kendala dalam proses pelimbahan untuk mengembalikan sumber radiasi ke negara asal. [DP2FRZR/Eny Erawati/BHKK/AQ]

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links