Banner BAPETEN
Kunjungan OMBUDSMAN RI Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan
Kembali 01 September 2021 | Berita BAPETEN
small_thumb_2021-09-02-121826.jpeg

Sebagai amanat dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, OMBUDSMAN RI melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di BAPETEN yang dilakukan secara tatap muka (offline), Rabu (01/09), oleh M. Ilham Setiawan Bahri dan Munib Arrohmah selaku Enumerator dari OMBUDSMAN RI.

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin yang menyampaikan presentasi tentang struktur organisasi BAPETEN, proses bisnis di Unit Kerja terkait Pelayanan Publik, sertifikasi yang diperoleh Unit Kerja, pemenuhan variabel penilaian produk administrasi dan penghargaan-penghargaan yang telah diperoleh BAPETEN.

‘‘Menjadi kebanggaan tersendiri bagi BAPETEN, yang sebelumnya pada tahun 2017 telah menerima penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan dari OMBUDSMAN RI‘‘, terang Deputi.

imgkonten imgkonten

Penilaian kepatuhan OMBUDSMAN RI bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik. Sejatinya, penilaian dilakukan secara serempak dan tanpa pemberitahuan, namun karena kondisi pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, Koordinator Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Mukhlisin ditunjuk sebagai focal point di BAPETEN agar mempermudah koordinasi dalam penilaian. Sementara itu, unit kerja di BAPETEN yang menjadi Penilaian Kepatuhan adalah unit kerja pemberi layanan publik, yaitu Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radiaktif (DPFRZR), Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radiaktif (DIFRZR), Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN), Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN), dan Direktorar Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN).

imgkonten imgkonten

Pada kesempatan ini, turut hadir Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir, Kepala Biro Perencanaan, Informasi dan Keuangan Achmad Bussamah, Perwakilan Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Perwakilan Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Perwakilan Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Perwakilan Balai Pendidikan dan Pelatihan, Perwakilan Inspektorat, para koordinator dan staf dari Unit Kerja terkait.

imgkonten imgkonten

Teknis pengumpulan data dilakukan oleh Enumerator dengan mengambil foto atas ketersedian indikator penilaian. Adapun yang menjadi variabel penilaian produk administrasi Kepatuhan Pelayanan Publik antara lain standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, misi, visi dan moto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, dan rekognisi.

imgkonten

Kegiatan penilaian kepatuhan berjalan lancar dan sistematis. Tiap unit kerja pemberi layanan publik menyampaikan jawaban atas pertanyaan Enumerator disertai bukti berbagai aspek variabel penilaian. Pengumpulan produk layanan oleh Enumerator, selanjutnya dijadikan sebagai data dukung dalam penyusunan laporan hasil kepatuhan Kementerian dan Lembaga dalam menentukan nilai kategori tingkat kepatuhan. Selama pelaksanaan penilaian kepatuhan oleh OMBUDSMAN RI, BAPETEN tidak memberikan sesuatu apapun kepada OMBUDSMAN RI yang bertentangan dengan kewajibannya, hal ini sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan diawal saat penilaian kepatuhan. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/IP]

imgkonten imgkonten

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links