Indonesia terus melaksanakan dan mengikuti standar dan peraturan internasional. Sebab itu, BAPETEN telah memutuskan untuk sekali lagi mengundang ERPREV Misi IAEA untuk mendapatkan evaluasi obyektif pengaturan dan kemampuan untuk menanggapi keadaan darurat nuklir atau radiologi setelah misi yang sama pada tahun 1999 dan 2004. Hal ini, Untuk memberikan penilaian kemampuan Indonesia dalam menanggapi insiden nuklir dan radiologi dan keadaan darurat, termasuk yang melibatkan tindakan yang tidak sah berbahaya atau lainnya.
Tim IAEA EPREV (Emergency Preparedness and Response Evaluation) Mission yang berjumlah 5 expert tersebut yaitu Toshimitsu Homma, Rodrigo Salinas, Bushra Nasim, Marjan Tkave, dan Loch Castle. Selama kunjungan kerja di Indonesian akan didampingi oleh BAPETEN
Kunjungan kerja di Indonesia selama 11 hari (18-28 September 2016) tersebut, antara lain mengunjungi Kementerian Kesehatan, BNPB, Kepolisian dan fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir seperti Pusat Reaktor Serba Guna Siwabessy Batan, Serpong, dan beberapa rumah sakit serta industri yang memanfaatkan tenaga nuklir. [BHO/SP/PD/AA]