Banner BAPETEN
Kunjungan BAPETEN ke Fasilitas Limbah Radioaktif BRIN untuk Penyusunan RPP
Kembali     23 April 2026 | Berita BAPETEN | 27 lihat

Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN melakukan kunjungan ke Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) BRIN pada 23 April 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP Nomor 61 Tahun 2013 tentang pengelolaan limbah radioaktif.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperoleh perspektif dari IPLR sebagai pengelola limbah radioaktif di Indonesia, khususnya terkait praktik penggunaan kembali (reuse) zat radioaktif terbungkus yang tidak digunakan lagi (ZRTTD). Praktik ini telah diatur dalam PP 61 Tahun 2013 untuk mengurangi limbah serta mengoptimalkan pemanfaatan ZRTTD.

Kunjungan BAPETEN ke Fasilitas Limbah Radioaktif BRIN untuk Penyusunan RPP Kunjungan BAPETEN ke Fasilitas Limbah Radioaktif BRIN untuk Penyusunan RPP

Acara dimulai dengan sambutan dan arahan dari Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran Mohammad Subekti yang menyambut baik penyempurnaan pengaturan mengenai reuse dan recycling untuk diakomodasi dalam RPP tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini telah banyak permintaan kepada BRIN terkait reuse ZRTTD. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Koordinator Tim Pengelolaan IPLR Titik Sundari terkait manfaat praktik reuse, implementasi reuse di IPLR, serta mekanisme pelaksanaannya berdasarkan permohonan dari calon pengguna.

Kunjungan BAPETEN ke Fasilitas Limbah Radioaktif BRIN untuk Penyusunan RPP Kunjungan BAPETEN ke Fasilitas Limbah Radioaktif BRIN untuk Penyusunan RPP

Vatimah Zahrawati selaku Ketua Tim Penyusunan RPP pengganti PP Nomor 61 Tahun 2013 menyampaikan bahwa pengaturan pengelolaan limbah radioaktif tetap mengutamakan pengiriman kembali ZRTTD ke negara asal, sementara penyerahan ke fasilitas dalam negeri dilakukan secara terbatas dengan persetujuan Badan Pengawas. Ia juga menyampaikan bahwa implementasi reuse dan recycling ZRTTD dilakukan berdasarkan kajian dan pengujian untuk memastikan integritas serta keselamatan penggunaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke fasilitas interim storage IPLR untuk memahami proses penerimaan, identifikasi, pengkondisian limbah, serta kajian awal ZRTTD dalam mendukung praktik reuse. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan terkait skema reuse dan recycling mencakup alur administratif, jenis pengujian, serta tanggung jawab para pihak. (DP2FRZR/AH/VZ/BHKK/CN)

Kunjungan BAPETEN ke Fasilitas Limbah Radioaktif BRIN untuk Penyusunan RPP


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional