Banner BAPETEN
Koordinasi dan Kolaborasi BAPETEN dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur dan PT Angkasa Pura Indonesia (Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan)
Kembali 12 September 2024 | Berita BAPETEN

​Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur dan di PT Angkasa Pura Indonesia (Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan) pada tanggal 11-12 September 2024.

Di hari pertama, Rabu (11/09/2024), Tim BAPETEN yang dipimpin oleh Kristyo Rumboko selaku Pengawas Radiasi Muda BAPETEN beserta staf terkait melakukan kunjungan kerja di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Koordinasi dan Kolaborasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

imgkonten imgkonten

Acara diawali dengan sambutan Arief Fathurrahman, S. Sos selaku Kepala Bidang Layanan Pengaduan, Advokasi dan Informasi Perizinan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur yang menyampaikan apresiasinya kepada BAPETEN karena telah berkunjung dan siap berkoordinasi lebih lanjut. Kemudian, Kristyo Rumboko menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi antara BAPETEN dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur terkait pelayanan perizinan, konsultasi dan bimbingan teknis bagi Petugas Perizinan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur beserta DPMPTSP Kabupaten/Kota. Bimbingan teknis ini bertujuan sebagai pembekalan dan pengetahuan bagi petugas DPMPTSP sehingga memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses dan memperoleh informasi perizinan ketenaganukliran di bidang industri, kesehatan maupun penelitian.

Arief Fathurrahman menyambut baik perihal rencana kegiatan Pelatihan Petugas Perizinan DPMPTSP yang rencananya akan diselenggarakan di tahun 2024 atau di tahun 2025, ia mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait persiapan bimbingan teknis tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dan pemaparan oleh Muttaqin Margo Nirwono terkait profil BAPETEN dan perizinan pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP).

imgkonten imgkonten

Pada sesi akhir penutupan di hari pertama, Kristyo Rumboko menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perwakilan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur beserta tim atas sambutan hangat dalam penerimaan kunjungan kerja Tim BAPETEN. Kristyo Rumboko juga menyampaikan komitmen BAPETEN dalam meningkatkan pelayanan perizinan untuk kepentingan masyarakat dalam rangka mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Di hari kedua, Kamis (12/09/2024), Tim BAPETEN melakukan kunjungan kerja di PT Angkasa Pura I (AP I) yang telah dimerger dengan AP II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi terkait penanganan pengangkutan Zat Radioaktif (ZRA) yang dilakukan melalui moda transportasi udara di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

imgkonten imgkonten

Tim BAPETEN pada kunjungan ini diterima oleh Joddy Suryanto selaku Manajer Airport Technology PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman beserta tim. Joddy menyampaikan apresiasinya kepada Tim BAPETEN yang telah berkunjung dalam rangka koordinasi pengawasan pengangkutan ZRA dan berharap pertemuan ini bisa menambah pemahaman petugas PT Angkasa Pura Indonesia tentang keamanan dan keselamatan radiasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.

Dalam sambutannya, Kristyo Rumboko menyampaikan bahwa melalui kegiatan kunjungan kerja ini, BAPETEN ingin mengetahui dan memastikan kesiapan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman dalam penanganan pengangkutan ZRA. Saat ini BAPETEN memiliki peran dalam proses pengangkutan ZRA melalui perizinan dengan penerbitan dokumen Persetujuan Pengiriman ZRA. Kristyo Rumboko juga menekankan bahwa isu safety dan security dalam pengangkutan ZRA agar bisa dipahami secara komprehensif oleh petugas pelaksana di lapangan.

Muhammad Dradjat Kurniawan dalam presentasinya menyampaikan beberapa hal terkait implementasi aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan ZRA berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif dan Peraturan BAPETEN No. 7 Tahun 2020 tentang Ketentuan Keselamatan dan Tata Laksana Pengangkutan Zat Radioaktif.

Pada sesi diskusi, petugas PT Angkasa Pura Indonesia menyampaikan informasi beberapa hal terkait prosedur penanganan pengiriman Dangerous Goods (DG) antara lain disampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum semua maskapai penerbangan bersedia untuk mengangkut ZRA sehingga mengusulkan perlu adanya pendampingan dari BAPETEN untuk mendapatkan atensi dari pihak terkait. Petugas PT Angkasa Pura Indonesia juga berharap sosialisasi dan pembekalan perlu terus dilakukan untuk menyamakan persepsi petugas terkait keamanan dan keselamatan radiasi.

imgkonten

Di penghujung acara, Kristyo Rumboko menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja ini dan berharap koordinasi ini akan berlanjut untuk mendukung tugas dan fungsi BAPETEN dan PT Angkasa Pura Indonesia dalam hal penanganan pengangkutan ZRA. (DPFRZR/DwiS/BHKK/Ra)


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links