Banner BAPETEN
Konsultasi Publik Peraturan Perundang-Undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir
Kembali 29 September 2015 | Berita BAPETEN
IMG_9778-300x200.jpg

Dalam rangka pengumpulan tanggapan dan masukan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan yang sedang dibuat, pada hari Selasa (22/09/15) BAPETEN menyelenggarakan acara konsultasi publik penyusunan konsepsi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perizinan Pertambangan Mineral Radioaktif di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Konsultasi publik ini dihadiri oleh satuan kerja perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi Babel, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, para pelaku usaha pertambangan di Provinsi Babel, dan perwakilan dari media massa daerah.

Deputi bidang Pengkajian Kimgkonteneselamatan Nuklir, Yus Rusdian Akhmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mineral radioaktif di Provinsi Babel sangat berpotensi untuk dikembangkan. Untuk itu, BAPETEN meminta masukan dengan menggali kearifan lokal dari pejabat, masyarakat, dan pelaku usaha agar Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan disusun dapat mengangkat kepentingan Provinsi Babel.  Diharapkan BAPETEN mendapatkan masukan penting untuk mengharmoniskan semua kepentingan, baik kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan juga kepentingan pengusaha. Sehingga RPP ini setelah terbit dalam bentuk PP bisa menjadi dasar para pelaku usaha dalam pemanfaatan mineral radioaktif.

imgkontenPada sesi presentasi yang dimoderatori oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Yudi Pramono, Kasubdit Pengaturan Reaktor Non Daya, Dwihardjo Rushartono mempresentasikan tentang kebijakan pengawasan BAPETEN, dan pada sesi berikutnya Kasubdit Pengaturan Instalasi Nuklir Non Reaktor, Widi Laksmono memaparkan tentang rancangan awal konsepsi RPP mengenai Perizinan Pertambangan Bahan Galian Nuklir/Mineral Radioaktif.

Setelah sesi pemaparan, beberapa peserta konsultasi publik menyampaikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan/usulan berupa informasi riil kondisi terkini di Provinsi Babel dan harapan terhadap isi RPP. Diantaranya adalah disampaikannya kondisi kegiatan pertambangan di Belitung, kendala dan tantangan di masa yang akan datang terkait dengan penggunaan teknologi penambangan yang semakin berkembang, isu lingkungan dan animo masyarakat terhadap isu PLTN. Pada intinya, instansi pemerintah daerah dan instansi terkait yang ada di Provinsi Babel menyambut baik atas penyelenggaraan konsultasi publik dan pembentukan RPP mengenai Perizinan Pertambangan Mineral Radioaktif.

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links