Banner BAPETEN
Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Kembali     21 Mei 2026 | Berita BAPETEN | 38 lihat

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) melaksanakan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif pada Kamis 21 Mei 2026. Peserta yang terdiri dari para pemegang izinin sejumlah 70 mengikuti acara secara hybrid.

Kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi PPRKL Ida Bagus Manuaba menyampaikan “Kebijakan pengelolaan limbah radioaktif diarahkan untuk menjamin perlindungan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup dari bahaya radiasi melalui penerapan prinsip keselamatan secara menyeluruh pada seluruh tahapan pengelolaan limbah radioaktif”.

Mukhlisin Direktur DP2FRZR menyampaikan dalam sambutannya “Kebijakan diarahkan pada pengurangan volume dan tingkat radioaktivitas limbah sejak sumbernya melalui penerapan teknologi dan praktik terbaik”. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan serta mengurangi beban penyimpanan dan disposal jangka panjang.

Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif

Dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan Vatimah Zahrawati Ketua Tim Penyusun mengulas tentang Penyusunan Revisi PP No.61 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif, meliputi dasar hukum, poin poin perubahan, perbandingan muatan, ruang lingkup proses pengelolaan limbah radioaktif, hingga pengelolaan limbah radioaktif.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung aktif dengan berbagai masukan peserta. Kegiatan ditutup oleh Mukhlisin Direktur DP2FRZR “Kegiatan Konsultasi Publik sangat penting dalam penyempunaan substansi RPP agar regulasiyang dihasilkan mampu menjawab perkembangan teknologi, kebutuhan pengawasan, dan keamanan dan perlindungan lingkungan hidup secara optimal” [BHKK/CD]

Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif



Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links