Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018, Rencana Kerja dan Anggaran Kemenristekdikti TA 2018 (Indikatif), serta Rencana Kerja dan Anggaran (Eselon I) Kemenristekdikti TA 2018 (Indikatif), menjadi topik bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemenristekdikti berikut Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) lainnya dengan Komisi VII DPR RI.
Acara yang digelar di Ruang Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2017) siang, merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang telah dilaksanakan 7 Juni 2017 lalu. Rapat yang berjalan terbuka ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im, serta segenap pucuk pimpinan LPNK termasuk Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, didampingi Sekretaris Utama Hendriyanto Hadi Tjahyono, dan Kepala Biro Perencanaan Farid Arif Binaruno.
Kesempatan ini digunakan Komisi VII untuk mengetahui secara detail program-program yang akan dilakukan mendatang dan di tahun berjalan saat ini. Saat sesi pemaparan oleh masing-masing Eselon I Kemenristekdikti, Komisi VII berharap agar pagu indikatif terkait dengan belanja publik non fisik dikurangi sedangkan belanja fisik ditingkatkan.
Komisi VII menilai dengan ditingkatkannya belanja fisik, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sekaligus menghindari duplikasi kegiatan. Pada kesempatan ini juga disinggung mengenai keterlibatan perguruan tinggi yang lebih luas dalam kegiatan-kegiatan Kemenristekdikti.(bho/pd)