Kegiatan On The Spot Sensus Ketenaganukliran di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 23 dan 24 September 2025.
Kembali 24 September 2025 | Berita BAPETEN | 26 lihatPelaksanaan Sensus Ketenaganukliran 2025 berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 23 dan 24 September 2025, hasil sinergitas dan kolaborasi antara BAPETEN dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Semangat dan antusiasme para peserta sangat terlihat jelas dengan tingkat kehadiran yang melebihi dari kuota undangan yang disediakan oleh Bapeten sebanyak 100 fasilitas kesehatan dan industri di wilayah Sulawesi Selatan.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Sambutan dari perwakilan Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Selatan yang dilanjutkan oleh Sambutan dan sekaligus Pembukaan acara yang dilakukan oleh Zulkarnain, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN, yang diteruskan dengan Pemaparan terkait Pengantar Sensus Ketenaganukliran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaannya bagi peserta kegiatan ini oleh Bambang Riyono, Pengawas Radiasi Madya
BAPETEN melalui Zulkarnain, sangat mengharapkan kegiatan ini menjadi salah satu Upaya jemput bola yang dilakukan oleh Bapeten dalam rangka mendapatkan data SRP yang akurat, selain itu juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan Kerjasama dan kolaborasi pengawasan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Kolaborasi, sinergitas dan kerjasama ini bertujuan untuk menjamin pengawasan keselamatan pemanfaatan ketenaganukliran dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien melalui upaya pengawasan bersama yang terkoordinasi dan terintegrasi.
Manfaat utama dari Kegiatan sensus ini Adalah memberikan dan memetakan data penggunaan sumber radiasi pengion di wilayah Sulawesi Selatan yang akurat dan terkini. Diharapkan dengan adanya akurasi data yang tinggi dapat digunakan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap aspek keselamatan dari suatu fasilitas radiasi dalam rangka menjamin keselamatan publik dan lingkungan. Selain itu, dengan adanya sensus ini juga diharapkan mendorong optimalisasi perencanaan, serta menjadi support system dalam mengambil kebijakan regulasi ketenaganukliran di tingkat provinsi maupun nasional.(DIFRZR/dwicahyo/BHKK/CD)
Komentar (0)