Banner BAPETEN
Kegiatan Konsultasi Publik Bidang Fasilitas Radiasi Dan Zat Radioaktif
Kembali 07 Desember 2015 | Berita BAPETEN
P1010067-300x225.jpg

Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN mengadakan kegiatan konsultasi publik bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif. Kegiatan ini, merupakan rangkaian kegiatan konsultasi publik terakhir DP2FRZR tahun 2015, yang bertujuan untuk mendapat masukan dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan (stakeholder). Hal ini terkait dengan peraturan perundangan yang sedang disusun oleh DP2FRZR, agar peraturan yang diterbitkan mampu laksana dan dapat diterima oleh para pengguna.

Acara yang dibuka oleh Kepla BAPETEN yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Dr. Eng. Yus Rusdian Akhmad ini menghadirkan 4 narasumber yaitu Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Dr. Eng. Yus Rusdian Akhmad, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak, M.Si, Kepala Subdit Pengaturan Proteksi Radiasi dan Keselamatan Lingkungan Adi Dradjat Noerwarsana, ST, M.Si dan Kepala Subdit Pengaturan Kesehatan, Industri dan Penelitian Drs. Soegeng Rahadhy, M.Eng.Sc. Acara diikuti oleh 40 peserta perwakilan dari Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium dan Klinik yang berada di DKI Jakarta dan Depok. Acara diadakan pada tanggal 4 Desember 2015 di BAPETEN.

imgkonten

Dalam sambutan pembukaannya Dr. Eng Yus Rusdian Akhmad menyampaikan bahwa “semakin meningkatnya pemanfaatan sumber radiasi pengion di Indonesia menuntut tersedianya landasan hukum yang komprehensif, dinamis, serta mampu terap dalam sistem perizinan sumber radiasi pengion. Pemanfaatan sumber radiasi pengion tersebut harus memberikan manfaat kepada Republik Indonesia agar bisa menjadi negara yang lebih maju dan besar.”

“Kegiatan konsultasi publik ini akan sangat membantu program pemerintah dalam mendukung Nawa Cita dan Revolusi Mental. Selain itu, kegiatan ini juga sangat terkait dengan fungsi pengawasan yang dilakukan BAPETEN, untuk memastikan bahwa peraturan perundangan yang diterbitkan telah mengikuti kaedah keselamatan terkini untuk menjamin keselamatan masyarakat, pekerja dan lingkungan hidup.”

“Kegiatan ini diharapkan menjadi media komunikasi agar berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber radiasi pengion kedepan sama-sama menuju tujuan yang diharapkan yaitu selamat, aman dan tentram tambah Deputi diakhir sambutannya.”

Acara juga diisi dengan pembahasan dan diskusi yang moderatori oleh Wisnu Hadi, SH, M.Si. Diskusi berhasil menghimpun berbagai tanggapan sebagai bahan perbaikan dan pengembangan peraturan perundangan.

Kegiatan konsultasi publik ini, ditutup oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak, M.Si. [HR-DP2FRZR]

imgkonten

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links