Jawaban BAPETEN Atas Berita Kompas “Data Kecelakaan Nuklir Diungkap†26 Februari 2009
Kembali 26 Februari 2009 | Berita BAPETEN(Jakarta,BAPETEN)
Sehubungan dengan Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan KNRT dan LPND terkait pada tanggal 25 Februari 2009, sesuai dengan jawaban tertulis kepada DPR tentang data pelanggaran dan kecelakaan kerja, BAPETEN menyampaikan data kecelakaan nuklir dan penanggulangannya untuk Tahun 2008. Data kecelakaan nuklir yang dimaksud adalah data kejadian abnormal pada bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR).
Perihal istilah kecelakaan nuklir itu sendiri perlu dijelaskan lebih lanjut. Pertama, kecelakaan nuklir adalah kecelakaan yang
terjadi di reaktor nuklir, baik itu reaktor penelitian maupun PLTN dan ini
tidak pernah terjadi di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia
mempunyai 3 buah reaktor nuklir untuk penelitian yang kinerja keselamatan dan
keamanannya sudah memenuhi ketentuan BAPETEN dan ketentuan internasional.
Kedua, tentang pengeboran mineral radioaktif karena bor macet, hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: a). yang dimaksud
pengeboran adalah pengeboran untuk eksplorasi minyak bumi, bukan pengeboran
mineral radioaktif. b). dalam setiap pengeboran untuk eksplorasi minyak bumi
dilakukan analisis kuantitatif dan kualitatif terhadap kandungan minyak di
dalam lubang dimaksud. Ini dilakukan dengan metode “logging†yaitu memasukkan
zat radioaktif tertentu dengan peralatan standar keselamatan ke dalam lubang
pengeboran. Metode ini mampu mengidentifikasi kuantitas dan kualitas kandungan
minyak di dalamnya.
Kenyataan di lapangan ditemukan beberapa kondisi yang menyebabkan kemacetan peralatan tersebut dalam lubang bor (kejadian tersebut
terjadi di kedalaman kurang lebih 2.000 meter dari permukaan tanah). BAPETEN
menggolongkan kejadian tersebut sebagai kejadian abnormal yang tidak
membahayakan dan bukan kecelakaan nuklir. Sampai saat ini semua kejadian
seperti itu dapat dipastikan tidak menimbulkan dampak kepada pekerja,
masyarakat dan lingkungan karena sumber radioaktif terbungkus dalam kapsul “watertightâ€.
Demikian penjelasan kami agar masyarakat memahami apa yang telah disampaikan di RDP DPR RI di atas, semoga dapat menambah khasanah
pengetahuan dan wawasan khususnya di bidang pemanfaatan dan pengawasan tenaga
nuklir di Indonesia. BAPETEN sangat terbuka dan untuk komunikasi lebih lanjut
melalui info@bapeten.go.id,
terimakasih.
Sumber : Humas