Integrasi Sistem Balis Online Dengan OSS Berbasis Risiko Sektor Ketenaganuliran
Kembali 17 Maret 2021 | Berita BAPETENRapat Koordinasi BAPETEN dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rangka rencana pengembangan sistem BAPETEN Licensing dan Inspection System (Balis) Online yang terintegrasi dengan sistem sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko sektor Ketenaganukliran sebagai amanat PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Acara dibuka oleh Sekretaris Utama BAPETEN Sugeng Sumbarjo, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN sebagai pendukung dalam penyusunan Rancangan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor Ketenaganukliran, diharapkan agar sistem Balis dapat terintegrasi dengan OSS berbasis resiko sesuai target Pemerintah yang akan go live tanggal 02 Juni 2021.”
Rakor antara lain membahas diubahnya pendekatan dari basis licensing ke risk, sehingga bisa memilah yang harus diawasi secara lebih ketat karena berisiko tinggi dan tidak terlalu ketat (diawasi) karena berisiko rendah untuk pelayanan yang cepat.
Acara yang dilaksanakan pada pada Selasa (16/03) ini, dihadiri juga oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten Ishak, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot dan Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi.[BHKK/RA/SP].
Komentar (0)