High Level Regional Workshop On The International Legal Framework For Nuclear Security
Kembali 22 Juli 2011 | Berita BAPETEN(Bali,BAPETEN)
Dengan meluasnya ancaman terorisme terhadap keamanan dunia, upaya yang nyata diperlukan untuk mencegah aksi teror menggunakan senjata pemusnah masal. Salah satu alat pemusnah masal yang selalu dalam incaran kelompok teroris adalah zat radioaktif dan bahan nuklir. Untuk mencegah ancaman global terorisme nuklir, maka diperlukan kerja sama yang erat dengan negara-negara di dunia serta Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency-IAEA) untuk menjamin keamanan fasilitas nuklir dan wilayah kedaulatan kita dari bahaya penyalahgunaan zat radioaktif dan bahan nuklir. Pada tingkat global, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga perdamaian dunia dengan meratifikasi berbagai traktat dan perjanjian internasional terkait keamanan nuklir. Namun upaya Indonesia tidak akan sempurna apabila tidak didukung oleh negara-negara tetangga dalam menjamin keamanan fasilitasnya dari ancaman terorisme.
Bercermin pada kebutuhan tersebut maka BAPETEN bekerja sama dengan IAEA
menyelenggarakan Lokakarya Regional Tingkat Tinggi pada Kerangka Hukum
Internasional untuk Keamanan Nuklir sebagai wujud perhatian yang tinggi
terhadap keamanan nuklir di kawasan Asia Tenggara.
Acara yang diselenggarakan di Denpasar-Bali tersebut belangsung pada tanggal 20 - 22 Juli 2011 dan dibuka secara resmi oleh Kepala BAPETEN, As Natio Lasman. Kepala BAPETEN dalam kesempatan ini didampingi oleh pakar IAEA Mr. Alexey Ubeev, Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi, Martua Sinaga dan Deputi Bidang Pengajian Keselamatan Nuklir, Khoirul Huda serta beberapa pejabat jajaran Eselon 2 dan 3 dari BAPETEN. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan negara-negara di lingkungan ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam dan Laos; serta instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Tetap RI di Wina, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Intelijen Nasional (BIN), POLRI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Acara yang diselenggarakan di Denpasar-Bali tersebut belangsung pada tanggal 20 - 22 Juli 2011 dan dibuka secara resmi oleh Kepala BAPETEN, As Natio Lasman. Kepala BAPETEN dalam kesempatan ini didampingi oleh pakar IAEA Mr. Alexey Ubeev, Deputi Bidang Perijinan dan Inspeksi, Martua Sinaga dan Deputi Bidang Pengajian Keselamatan Nuklir, Khoirul Huda serta beberapa pejabat jajaran Eselon 2 dan 3 dari BAPETEN. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan negara-negara di lingkungan ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam dan Laos; serta instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Tetap RI di Wina, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Intelijen Nasional (BIN), POLRI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Dalam sambutan pembukaan acara, Kepala BAPETEN menyampaikan bahwa Indonesia telah menerapkan Perjanjian Seifgard Komprehensif (Comprehensive Safeguards Agreement) dengan IAEA, meratifikasi Protokol Tambahan (Additional Protocol to Safeguards
Agreement) dan Konvensi Perlindungan Fisik Bahan Nuklir (Convention to Physical Protection of Nuclear Material) beserta amandemennya. Disamping itu Indonesia juga berperan aktif dalam KTT Keamanan Nuklir (Nuclear Security Summit) yang telah diselenggarakan tahun lalu di Amerika Serikat. KTT Keamanan Nuklir tersebut sangat penting dalam upaya mencegah kemungkinan penggunaan senjata nuklir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menciptakan kekacauan dunia.
"Indonesia selalu aktif menyerukan negara-negara lain terhadap penggunaan nuklir untuk kepentingan umat manusia dan selalu berpartisipasi dalam setiap pertemuan untuk membahas masalah nuklir agar bahan tersebut tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab", tegas Beliau.
"Indonesia selalu aktif menyerukan negara-negara lain terhadap penggunaan nuklir untuk kepentingan umat manusia dan selalu berpartisipasi dalam setiap pertemuan untuk membahas masalah nuklir agar bahan tersebut tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab", tegas Beliau.
Salah satu tujuan dari lokakarya tingkat Asia Tenggara ini adalah untuk membahas penguatan perundang-undangan dalam mewujudkan keamanan nuklir nasional dari
ancaman terorisme dan kebutuhan ratifikasi perjanjian internasional yang
terkait. Tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan kesesuaian hukum nasional dengan instrumen internasional terkait keamanan nuklir. Dengan diwujudkannya kesepahaman antar negara anggota ASEAN terhadap sistem perundangan terkait keamanan nuklir, maka diharapkan setiap negara memiliki instrumen hukum yang cukup kuat dalam menanggulangi bahaya terorisme nuklir dan dapat menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
Setelah acara berlangsung selama tiga hari diisi dengan presentasi dan diskusi terhadap makalah dari IAEA, BATAN, Kementerian Luar Negeri dan duta setiap negara anggota ASEAN, maka pada Jumat (22/7) Lokakarya tingkat Asia Tenggara tersebut ditutup secara resmi oleh perwakilan IAEA.
Setelah acara berlangsung selama tiga hari diisi dengan presentasi dan diskusi terhadap makalah dari IAEA, BATAN, Kementerian Luar Negeri dan duta setiap negara anggota ASEAN, maka pada Jumat (22/7) Lokakarya tingkat Asia Tenggara tersebut ditutup secara resmi oleh perwakilan IAEA.
Sumber : Humas