Banner BAPETEN
Geladi Posko Penegakan Hukum Penyelundupan Zat Radioaktif Di Wilayah Perairan Indonesia
Kembali

Masih dalam rangkaian kegiatan pembinaan teknis untuk Front Line Officer (FLO) guna meningkatkan kapasitas personil dalam mencegah dan memberantas perdagangan ilegal atau penyelundupan bahan nuklir dan zat radioaktif ke Indonesia, pada hari kedua kegiatan ini, Kamis siang hari, 13/12/2018, diselenggarakan geladi posko penegakan hukum penyelundupan zat radioaktif di wilayah perairan Indonesia.

Sebelum dimulainya geladi posko ini, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN)-BAPETEN, Dedik Eko Sumargo (DES), menyampaikan bahwa tujuan geladi posko ini adalah sebagai execise dalam sebuah operasi yang melibatkan berbagai pihak dalam menghadapi penyelundupan kapal yang membawa zat radioaktif secara ilegal.

imgkonten imgkonten

“Dipesilakan kepada setiap instansi untuk berpedoman pada SOP yang dimiliki masing-masing dalam menangai kasus ini. Lalu yang harus diperhatikan adalah bahwa penanganan terhadap zat radioaktif yang diselundupkan tersebut harus dapat dilakukan secara benar dan aman”. Ujar DES mengarahkan sebelum geladi posko dilakukan.

imgkonten imgkonten

Dalam galadi pokso yang melibatkan 31 peserta yang merupakan utusan dari Komando Armada IITNI AL, Dit Pol Airud Polda Jatim, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Perak Surabaya, KPPBC Tanjung Perak dan KPU BC Tanjung Priok ini, masing-masing diberikan skenario terkait penanganan penyelundupan zat radioaktif. Selanjutnya setiap instansi menjelaskan menurut versinya terkait penanganan terhadap kasus tersebut, sambil merujuk peraturan dan SOP yang digunakan masing-masing.

imgkonten imgkonten

Dari hasil geladi posko ini dapat diketahui bahwa masih adanya beberapa perbedaan dari setiap instansi dalam menangani kasus ini. Karena itu diharapkan setelah adanya pembinaan teknis untuk Front Line Officer (FLO) dan geladi pokso dari BAPETEN, masing-masing pihak mulai dapat menjalin koordinasi dengan baik.

imgkonten

Melalui geladi posko ini juga dapat diketahui juga bahwa ada pihak yang seharusnya dilibatlan dalam latihan ini yaitu Pihak Syahbandar pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Adapun tindak lanjut dari pembinaan teknis untuk Front Line Officer (FLO) yang telah dilaksanakan tanggal 12 dan 13 Desember 2018 adalah perlunya dilakukan MoU antara BAPETEN dengan TNI AL, sehingga kerjasama kedua belah pihak memiliki payung hukum yang resmi. (bho/bsb).

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links