(Jakarta,BAPETEN)
Forum Komunikasi Pimpinan (Forkompim) BATAN-BAPETEN yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung A, Selasa (17/4) siang, dihadiri Kepala BATAN, Hudi Hastowo, beserta jajarannya dan Kepala BAPETEN,
Sukarman Aminjoyo, didampingi Sekretaris Utama, H. Abdul Salam, Deputi Perizinan dan Inspeksi, Suhartono Zahir serta beberapa pejabat eselon II terkait.
Forum tersebut antara lain membahas tentang
usulan kerjasama Kementerian Ristek dengan MOST of Rok mengenai Nuclear
for Energy, Ratifikasi CTBT, Global Initiative to Combat Nuclear
Terorism dan persiapan rapat dengan Deplu terkait program nuklir Iran
yang sekarang ini tengah menjadi masalah aktual.
Khusus menanggapi kontroversi program nuklir Iran, BATAN dan BAPETEN akan terus memantau status perkembangan terakhir kasus nuklir Iran. Dan sikap pemerintah Republik Indonesia tetap mendukung atas penjatuhan sanksi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1747 kepada Iran.
Alasan pemerintah Indonesia turut mendukung resolusi tersebut karena pengelolaan program nuklir yang dilakukan Iran selama ini tidak transparan. Hal ini terbukti dengan dipersempitnya ruang gerak delegasi dari IAEA dalam melakukan inspeksi ke dalam instalasi nuklir Iran. Selain itu, Iran juga tidak menandatangani Additional Protocol yang diajukan oleh IAEA, sehingga banyak pihak meragukan program nuklir Iran semata-mata bertujuan untuk maksud damai.
Terkait pembangunan PLTN di Indonesia, BATAN dan BAPETEN akan melakukan sinergi mengingat proyek PLTN ini merupakan investasi yang sangat besar dan rentan terhadap resiko penundaan jadwal penyelesaian proyek tersebut. Berkenaan dengan masih adanya resistensi publik terhadap rencana pembangunan PLTN, kedua belah pihak sepakat membentuk komunikasi publik yang lebih terbuka.
Ini dimaksudkan agar masyarakat nantinya akan lebih mengerti dan dapat menerima bahwa pembangunan PLTN untuk membantu pasokan energi listrik nasional. Terlebih cadangan bahan bakar fosil yang tersedia di Indonesia saat ini sudah mulai menipis.
Khusus menanggapi kontroversi program nuklir Iran, BATAN dan BAPETEN akan terus memantau status perkembangan terakhir kasus nuklir Iran. Dan sikap pemerintah Republik Indonesia tetap mendukung atas penjatuhan sanksi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1747 kepada Iran.
Alasan pemerintah Indonesia turut mendukung resolusi tersebut karena pengelolaan program nuklir yang dilakukan Iran selama ini tidak transparan. Hal ini terbukti dengan dipersempitnya ruang gerak delegasi dari IAEA dalam melakukan inspeksi ke dalam instalasi nuklir Iran. Selain itu, Iran juga tidak menandatangani Additional Protocol yang diajukan oleh IAEA, sehingga banyak pihak meragukan program nuklir Iran semata-mata bertujuan untuk maksud damai.
Terkait pembangunan PLTN di Indonesia, BATAN dan BAPETEN akan melakukan sinergi mengingat proyek PLTN ini merupakan investasi yang sangat besar dan rentan terhadap resiko penundaan jadwal penyelesaian proyek tersebut. Berkenaan dengan masih adanya resistensi publik terhadap rencana pembangunan PLTN, kedua belah pihak sepakat membentuk komunikasi publik yang lebih terbuka.
Ini dimaksudkan agar masyarakat nantinya akan lebih mengerti dan dapat menerima bahwa pembangunan PLTN untuk membantu pasokan energi listrik nasional. Terlebih cadangan bahan bakar fosil yang tersedia di Indonesia saat ini sudah mulai menipis.
Sumber : Humas-BAPETEN