BAPETEN mengundang tim Integrated Regulatory Review Service (IRRS)-IAEA dalam rangka melakukan follow-up terkait IRRS Mission yang telah dilakukan BAPETEN, pada Senin (25/11) di Ruang Auditorium BAPETEN Lantai 8. Kegiatan ini berlangsung selama 10 (sepuluh) hari, mulai 25 November hingga 4 Desember 2019.
Acara diawali dengan sambutan oleh Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir Yus Rusdian Akhmad. Dalam sambutannya, Yus mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengembangan teknologi dan standar internasional terkait pemanfaatan tenaga nuklir, bagaimana meningkatkan insfrastruktur peraturan ketenaganukliran di Indonesia, serta memastikan keselamatan masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan dari bahaya radiasi.
Sambutan dilanjutkan oleh Carl-Magnus Larsson selaku perwakilan IRRS yang mengatakan bahwa IRRS siap membantu BAPETEN memberikan nilai tambah bagi para pekerja di BAPETEN dan meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang keselamatan nuklir dan radiasi. Ia juga berharap kolaborasi yang instens dengan para peserta melalui kegiatan ini.
IRRS Mission sendiri bertujuan untuk meninjau kerangka peraturan nuklir dan keselamatan radiasi, serta efektivitasnya terhadap standar keselamatan IAEA sebagai tolok ukur internasional. IRRS Mission diharapkan dapat berfungsi sebagai platform yang baik untuk memastikan penerimaan publik terkait tenaga nuklir.
Sebelumnya, acara diawali dengan courtesy call oleh perwakilan tim IRRS, yaitu Carl-Magnus Larsson, Jovica Bosnjak, Ugur Bezdeguemeli, dan Petr Krs, serta diterima langsung oleh Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir Yus Rusdian Akhmad, didampingi oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Taruniyati Handayani dan Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga.[BHKK/IIN/IP]
Komentar (0)