Banner BAPETEN
Focus Group Discussion (FGD) Justifikasi Mengenai Ketentuan dan Kriteria Pesawat Sinar-X Portabel Untuk Radiografi Gigi
Kembali 11 September 2023 | Berita BAPETEN

​Dalam rangka kegiatan telaah dan evaluasi justifikasi pemanfaatan sumber radiasi pengion, BAPETEN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Justifikasi Ketentuan Penggunaan Pesawat Sinar-X Portabel untuk Radiografi Gigi di Bali, pada tanggal 11 September 2023.

Acara dibuka oleh Taruniyati Handayani selaku Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) – BAPETEN. Dalam sambutannya, Taruniyati menyampaikan bahwa kegiatan FGD dilandasi dengan banyaknya penjualan dan penggunaan pesawat sinar-X portabel radiografi gigi yang belum memiliki izin dari BAPETEN. Kemudian ditambahkan juga bahwa seluruh pesawat sinar-X portabel untuk radiografi gigi yang masuk ke Indonesia harus dilakukan justifikasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan perizinan dari BAPETEN dan digunakan oleh pihak pengguna. Kegiatan FGD dilakukan secara hibrida yang dihadiri oleh perwakilan asosiasi profesi dari Ikatan Radiologi Kedokteran Gigi Indonesia (IKARGI) dan Kolegium, Importir atau vendor pesawat sinar-X portabel radiografi gigi, Aliansi Fisikawan Medik Indonesia (AFISMI), dan Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI). Kepala P2STPFRZR mengharapkan dalam acara FGD ini akan mendapatkan banyak masukan, komentar yang dapat mendukung justifikasi pesawat sinar-X portabel radiografi gigi ini.

imgkonten

imgkonten

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dan diskusi yang dimoderatori oleh Iswandarini. Presentasi pertama oleh Rusmanto selaku Koordinator Pengkajian Kesehatan yang menyampaikan materi justifikasi pemanfaatan sumber radiasi pengion. Presentasi kedua oleh Titik Kartika selaku Pengawas Radiasi Madya yang menyampaikan materi kriteria keselamatan pesawat sinar-X portabel untuk radiografi gigi. Presentasi ketiga oleh Dr. drg. Haris Nasutianto, Sp.RKG (K) mewakili IKARGI dan kolegium yang menyampaikan materi mengenai kesiapan IKARGI mendukung pengawasan pesawat sinar-X portabel radiografi gigi.

imgkonten

imgkonten

Beberapa tantangan yang muncul pada FGD ini adalah kemungkinan penggunaan oleh orang yang tidak berwenang, digunakan di area terbuka atau di ruangan tanpa shielding yang memadai, kemungkinan terjadi ketidakstabilan posisi/arah penyinaran karena gerakan tangan, kemungkinan perpindahan alat dari satu lokasi ke lokasi lain, perpindahan kepemilikan, dokter gigi umum belum pernah diajarkan atau dilatih menggunakan sinar-X portabel, kecukupan penggunaan surat tanda registrasi (STR untuk persyaratan izin personel, pembolehan penggunaan sinar-X portabel di rumah sakit gigi dan mulut (RSGM), dan lainnya.

Pada sesi diskusi disampaikan keberatan mengenai pembatasan pada spesifikasi teknis khususnya parameter kuat arus minimal, potensi penggunaan sinar-X portabel untuk pemeriksaan rutin. Lalu dibahas juga mengenai sinar-X portabel yang dibatasi lokasi penggunaannya dan sinar-X portabel tidak menggantikan sinar-X terpasang tetap atau wall mounted, sehingga pada akhirnya perlunya pengaturan sinar-X portabel gigi untuk situasi spesifik dan rekomendasi khusus dan lainnya.

imgkonten

Pada sesi penutupan, Runi Handayani menyampaikan bahwa perlu koordinasi lanjutan secara bilateral dengan asosiasi profesi, para importir, dan pemohon justifikasi untuk memperkuat konsep penggunaan sinar-X portabel gigi. BAPETEN akan mengeluarkan instrumen hukum terkait ketentuan penggunaan pesawat sinar-X portabel gigi yang memuat ketentuankeselamatan dan kriteria spesifikasi teknis. (P2STPFRZR/Sudrajat/BHKK/Ra)

Bahan FGD dan dokumentasi dapat diakses pada tautan berikut: https://sites.google.com/view/justifikasi1109.


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links