Banner BAPETEN
Executive Meeting Koordinasi Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pengawasan PLTN
Kembali 18 Februari 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-02-18-211426.jpg

Peraturan Presiden No 60 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Keselamatan Nuklir dan Radiasi telah ditetapkan kebijakan dan strategi nasional keselamatan nuklir dan radiasi untuk jangka waktu 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2035. Pada Butir II.C.2.a.(I) telah ditetapkan Rencana Program Menyiapkan Infrastruktur Pengawasan Pembangunan Reaktor Daya dimana BAPETEN bertindak sebagi sektor utama yang didukung oleh berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Dalam rencana ini ditargetkan pada tahun 2024 telah tersedia infrastruktur pengawasan pembangunan reaktor daya (PLTN).

BAPETEN sebagai badan pengawas yang mendapatkan tugas melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997, perlu menyiapkan strategi dan infrastruktur dalam rangka pengawasan PLTN.

Dalam penyiapan infrastruktur ini, BAPETEN akan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya sehingga diperlukan suatu forum bagi Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pengawasan PLTN untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi.

imgkonten

imgkonten

Sebagai salah satu sarana berkomunikasi, Jum’at (18/02/2022) BAPETEN menyelenggarakan executive meeting yang diharapkan dapat menjadi ajang bertukar informasi antar Kementerian/Lembaga terkait pengawasan PLTN di Indonesia, serta menjadi forum awal bagi Kementerian/Lembaga untuk memastikan bahwa pemerintah siap untuk menyelenggarakan pengawasan PLTN di Indonesia.

Dalam executive meeting yang dilaksanakan secara daring dan luring ini, dipaparkan berbagai aspek terkait pembangunan PLTN yang disampaikan oleh narasumber dari BAPETEN, Dewan Energi Nasional (DEN), BAPPENAS, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dihadiri perwakilan Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan beberapa pemerintah daerah provinsi, dan berbagai Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk beberapa instansi swasta yang berminat untuk membangun PLTN.

imgkonten

imgkonten

Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo dalam sambutannya berharap executive meeting dapat menjadi forum knowledge sharing awal bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan PLTN dan nantinya akan menjadi bahan Penyusunan dan penyempurnaan Roadmap dan Program Strategis Pengawasan PLTN. "Executive Meeting ini kami gagas untuk mendukung terciptanya sistem pengawasan PLTN. Sehingga kita siap melaksanakan proses perizinan dan pengawasan pembangunan PLTN di Indonesia", tegas Sugeng.

imgkonten

imgkonten


Melalui executive meeting ini diharapkan dapat dihasilkan rencana tindak bersama dari setiap Kementerian/Lembaga yang terlibat untuk menyusun kebijakan dan strategi nasional peningkatan dan penguatan infrastruktur pengawasan pembangunan PLTN pertama di Indonesia. Dalam kesimpulan akhir executive meeting, disepakati bahwa perlu dibentuk rencana tindak sebagai kelanjutan executive meeting untuk menselaraskan program antar Kementerian/Lembaga agar proses perizinan dan pengawasan PLTN dapat berjalan dengan baik. [BHKK/AQ/IP]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links