Executive Meeting Evaluasi Inspeksi dan Perizinan Bapeten Tahun 2019
Kembali 06 Desember 2019 | Berita BAPETENGuna meningkatkan kualitas pelaksanaan inspeksi dan layanan perijinan instalasi dan bahan nuklir, Bapeten menggelar Executive Meeting Evaluasi Inspeksi dan Perizinan Bapeten Tahun 2019 dengan mengundang stakeholder terkait dari BATAN pada 3 Desember 2019 di BSD Serpong Tangerang.
Hadir pada acara ini Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Deputi Bidang Sains dan Aplikasi Tekonologi Nuklir BATAN, Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir BATAN, Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir – Bapeten, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir – Bapeten, serta beberapa pejabat-BATAN yang dengan terkait layanan inspeksi dan perijinan Bapeten.
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan inspeksi dan evaluasi perizinan pada tahun 2019 kepada para pemegang izin terkait dengan pelaksanaan inspeksi dan perizinan instalasi dan bahan nuklir.
Pada acara tersebut disampaikan pula terkait rencana pengembangan sistem inspeksi tahun 2020 sebagai bentuk upaya yang dilakukan Bapeten dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan inspeksi, seperti inspeksi partisipatif, penilaian keselamatan fasilitas dan survey pelaksanaan inspeksi.
Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten Khoirul Huda dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting adanya komunikasi antara Bapeten dan Batan sebagai pengguna teknologi nuklir dalam pelaksanaan pengawasan dan pemanfaatan tenaga nuklir guna meningkatkan pelayanan perizinan dan inspeksi yang merupakan pilar penting dalam pengawasan tenaga nuklir.
Karenanya Perlu adanya sinergi yang baik antara Bapeten dan Batan untuk membangun dan meningkatkan sistem pengawasan dan pelaksanaan pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia.
Khoirul menambahkan bahwa ketersediaan SDM nuklir di Indonesia yang sangat langka menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan sistem dan teknologi nuklir, yang juga berdampak pada kualitas pelaksanaan pengawasan serta pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia.
Dalam presentasinya tentang Kebijakan Pengawasan Tenaga Nuklir, Khoirul menjabarkan bahwa Pengurangan SDM karena adanya pegawai yang pension, memungkinkan Bapeten untuk menggunakan tenaga non Bapeten dalam melaksanakan pengawasan. Namun demikian partisipasi lembaga lain tersebut harus yang memiliki keahlian khusus untuk mendukung pelaksanaan pengawasan.
Lebih lanjut Khoirul menyampaikan bahwa perlu dilakukan belajar cepat untuk mengimbangi dan mengejar ketertinggalan atas kemajuan teknologi ketenaganukliran dan pendukungnya. Peningkatan kompetensi SDM dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan teknologi nuklir dan penguasaan teknologi informasi sehingga pelaksanaan inspeksi ataupun perizinan berbasis teknologi informasi.
Sementara itu Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Amil Mardha dalam presentasinya yang bertajug Overview pelaksanaan inspeksi tahun 2019 dan pengembangan sistem inpeksi tahun 2020, melaporkan bahwa pelaksanaan inspeksi Bapeten pada tahun 2019 ke fasilitas atau instalasi nuklir telah sesuai dengan jadwal. Inspeksi tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan amanat UU no. 10 tahun 1997, baik secara rutin maupun sewaktu-waktu melalui pendekatan bertingkat berdasarkan resiko.
Amil menerangkan bahwa saat ini Bapeten sedang melakukan pengembangan sistem inspeksi melalui B@LIS SMILE yang merupakan bentuk dari inspeksi partisipatif. Hal ini penting untuk mendapatkan dukungan melalui partisipasi aktif dari Pemegang Ijin.
“Sistem inspeksi melalui partisipasi aktif Pemegang Ijin ditujukan untuk mencapai peningkatan kualitas pelaksanaan inspeksi” katanya
“ Melalui penilaian kinerja fasilitas, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi pemegang izin untuk meningkatkan budaya keselamatan dan keamanan disetiap fasilitas atau instalasi, sebagai bentuk penghargaan dari kinerja keselamatan dan keamanan fasilitas yang baik, dalam hal ini Bapeten telah menerapkan suatu mekanisme pemberian BSSA kepada fasilitas, yang saat ini telah diterapkan pada fasilitas radiasi dan zat radioaktif ” ujar Amil menjabarkan.
Bapeten akan berupaya meningkatkan kualitas inspeksi berdasarkan penilaian gap kompetensi inspektur melalui survei yang akan melibatkan pemegang izin dan internal Bapeten.
Direktur Perijinan Instalasi dan Bahan Nuklir Budi Rohman dalam presentasinya tentang Perizinan Reaktor dan Bahan Nuklir Kegiatan 2019 dan Rencana Kegiatan 2020, menjelaskan bahwa hasil evaluasi dokumen Laporan Analisis Keselamatan, Penilaian Keselamatan Berkala dan Laporan Kajian Penuaan beberapa fasilitas yang sedang dalam proses perpanjangan izin.
“Evaluasi dilakukan oleh DPIBN dengan mengundang para evaluator yang berasal dari lintas Direktorat dalam lingkup Bapeten, hal ini telah mempertimbangkan keahlian dan dasar keilmuan para evaluator untuk mendukung pelaksanaan evaluasi yang efektif” tukasnya.
Pada kesempatan ini disampaikan oleh Budi Rohman rencana kegiatan tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan proses perizinan di beberapa fasilitas atau instalasi nuklir yang sedang dalam proses perpanjangan izin. (bhkk/bams).