Banner BAPETEN
Evaluasi Lapangan Fasilitas Tempat Penyimpanan Sumber Radioaktif Di PT. Berkat Jaya Mayandra – Cakung Jakarta Timur
Kembali 21 April 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-04-24-221728.jpg

Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melaksanakan Evaluasi Lapangan terkait Tempat Penyimpanan Sumber Radioaktif di fasilitas baru milik PT. Berkat Jaya Mayandra (BJM) di kawasan pergudangan Green Sedayu Bizpark, Cakung, Jakarta Timur pada 21 April 2022. Kegiatan evaluasi dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan dan keamanan. Keselamatan dan keamanan pemanfaatan sumber radioaktif merupakan salah satu hal yang sangat penting selama kegiatan impor dan pengalihan serta penyimpanan zat radioaktif.

Kegiatan evaluasi dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Mukhlisin. Dari PT. BJM dihadiri oleh Direktur Utama Hilarius Indra Pranoto serta Petugas Proteksi Radiasi dan Petugas Perawatan. Evaluasi juga dilakukan dalam rangka permohonan izin Impor dan Pengalihan serta permohonan izin menyimpan sementara zat radioaktif dari PT. BJM.

imgkonten

imgkonten

Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui evaluasi lapangan ini di antaranya :

  • Memeriksa kesesuaian substansi dokumen teknis (Prosedur Operasi, Kajian Keselamatan Radiasi, Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi, Program Keamanan Sumber Radioaktif, dan Kajian Keamanan Sumber Radioaktif).
  • Memeriksa kesesuaian isi dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi dan rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
  • Memastikan aspek keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif terhadap tempat penyimpanan zat radioaktif baru yang akan digunakan oleh PT. BJM untuk proses penyimpanan sumber radioaktif dalam rangka impor dan pengalihan zat radioaktif.

imgkonten

imgkonten

Selain itu Tim BAPETEN melakukan pemeriksaan terkait dokumen, juga melakukan pemeriksaan ukuran ruangan tempat penyimpanan sumber radioaktif, pengukuran paparan radiasi di sekitar bunker, pengukuran ketebalan dinding penahan radiasi, kapasitas bunker, ketersediaan dan unjuk kerja peralatan keselamatan dan keamanan sumber radioaktif.

imgkonten

imgkonten

Di akhir kegiatan, Mukhlisin menyampaikan “aspek keselamatan dan keamanan sumber radioaktif yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pihak PT. BJM yaitu perbaikan kunci pintu ruangan penyimpanan sumber radioaktif, pemutakhiran ukuran desain bunker pada dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi, perbaikan dokumen teknis terkait beberapa hal (prosedur loading-unloading, rute pengangkutan, logbook dan inventarisasi Zat Radioaktif)”.

imgkonten

imgkonten

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemegang izin dalam melakukan kegiatan pemanfaatan sumber radioaktif khususnya dalam impor dan pengalihan serta penyimpanan zat radioaktif akan lebih mematuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sehingga tujuan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif dapat tercapai. [DPFRZR/Henda/BHKK/OR]

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK