Banner BAPETEN
Evaluasi dan Penilaian Lapangan BAPETEN Ke Kawasan Sains dan Edukasi (KSE) Baiquni dalam Rangka Perpanjangan Izin Bahan Nuklir MBA RI-B
Kembali 06 Februari 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) melakukan evaluasi dan penilaian lapangan ke KSE Baiquni-BRIN pada tanggal 5-6 Februari 2024 berdasarkan surat perintah inspeksi dari Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi dan penilaian lapangan kesesuaian bahan nuklir dengan dokumen pengajuan izin perpanjangan Bahan nuklir yang masuk ke BAPETEN berdasarkan surat dari direktorat pengelolaan fasilitas ketenaganukliran (DPFK) BRIN tertanggal 22 Januari 2024 perihal permohonan perpanjangan izin pemanfaatan bahan nuklir. DPIBN Bapeten melakukan evaluasi terhadap permohonan perpanjangan izin untuk tiga KTUN yang akan berakhir pada tanggal 8 Februari 2024. Pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan Evaluasi dan Penilaian Program Kedaruratan Nuklir di Kawasan Sains dan Edukasi (KSE) Yogyakarta, serta kegiatan Monitoring Tindaklanjut Challenge Hasil Review Meeting CNS

imgkonten

Acara dimulai dengan Entry meeting yang dibuka oleh Tri Nugraha Hadi Susanto yang menyambut kedatangan tim BAPETEN. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Umar Sahiful Hidayat yang menyambut tim BAPETEN di KSE Baiquni MBA RI B dan menyampaikan bahwa DPFK sudah melakukan revitalisasi terkait penggunaan bahan nuklir selama 1-2 tahun terakhir, sehingga diperlukan tata kelola dan verifikasi untuk menilai kesesuaiannya dengan pemenuhan peraturan.

imgkonten imgkonten

Direktur PIBN dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penerimaan dari manajemen KSE Baiquni. Kedatangan BAPETEN adalah untuk melakukan tindak lanjut perpanjangan izin dari KSE Baiquni dengan kegiatan yang direncanakan adalah untuk melakukan pemaparan laporan hasil evaluasi dan penilaian kesesuaian data dilapangan.

imgkonten imgkonten

Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi oleh evaluator BAPETEN yaitu secara umum dokumen izin perpanjangan bahan nuklir dan penilaian lapangan memenuhi persyaraatan untuk diberikan perpanjangan izin dan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan serta Evaluasi dan Penilaian Program Kedaruratan Nuklir, dan kegiatan Monitoring Tindaklanjut Challenge Hasil Review Meeting CNS.[DPIBN/Siwhan/BHKK/CD].

Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK