Banner BAPETEN
Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Banyuasin Sumatera Selatan
Kembali 06 Juli 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-07-06-191934.jpeg

Sebagai lembaga yang berhubungan langsung dengan nuklir, BAPETEN sebagai badan pengawas tidak hanya bertugas melaksanakan pengawasan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, namun BAPETEN juga memiliki tugas lain di dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih memahami dan mengenali nuklir secara lebih dalam. Hal ini sangat diperlukan untuk menghilangkan berbagai stigam negatif yang melekat terhadap kata "nuklr" itu.

Untuk memperkenalkan keberadaan BAPETEN sebagai suatu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tenaga nuklir, mulai dari bidang pemanfaatan, risiko yang berkaitan, maupun proses pengawasan yang telah dilakukan, BAPETEN bersinergi dengan Komisi VII DPR RI menyelenggarakan acara Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, di Desa Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Rabu, 06/07).

imgkonten

imgkonten

Acara diseminasi dihadiri oleh anggota Komisi VII DPR RI H Yulian Gunhar, S.H, M.H, anggota DPD RI Sumatera Selatan Jialyka Maharani, para perangkat desa, perwakilan kecamatan, serta lebih dari 100 (seratus) warga Desa Kenten Laut. Dalam sambutan pembukaannya, Yulian menyampaikan bahwa kata nuklir masih menjadi sesuatu yang menakutkan di fikiran masyarakat, sehingga diharapkan melalui kegiatan diseminasi ini pola fikir tersebut secara perlahan bisa berubah. "Nuklir itu bagi sebagian besar masyarakat Indonesia masih dianggap seperti hantu yang menakutkan. Padahal di negara maju nuklir sudah banyak dimanfaatkan, bahkan untuk pembangkit energi", tegas Yulian.

imgkonten


Sebagai inti dari acara diseminasi, disampaikan paparan mengenai pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia yang disampaikan oleh Koordinator Komunikasi Publik BAPETEN, Abdul Qohhar. Dalam paparan yang diasampaikan, Qohhar menyampaikan bahwa ternyata tenaga nuklir itu sudah ada di tengah-tengah masyarakat tanpa disadari sehingga seharusnya masyarakat tidak perlu merasa takut terhadap kata nuklir. Qohhar juga memaparkan berbagai manfaat tenaga nuklir yang telah dirasakan oleh masyarakat. Namun demikian Qohhar juga menyampaikan bahwa di samping memberikan manfaat, tenaga nuklir juga memiliki risiko terhadap masyarakat maupun lingkungan bila ada kecerobohan dalam pemanfaatannya. Untuk itulah perlu kehadiran BAPETEN yang bertugas untuk memastikan bahwa tenaga nuklir dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak menimbulkan risiko yang merugikan. [BHKK/AQ]

imgkonten



Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK