Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Sulawesi Selatan
Kembali 12 Mei 2018 | Berita BAPETENAlunan ayat suci Al-Qur’an disambung sholawat Badar mengiringi dimulainya kegiatan BAPETEN di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, sekitar 2 jam dari kota Makassar, Sabtu 12 Mei 2018. Kegiatan itu adalah Diseminasi Iptek Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir. Tentu saja lagu kebangsaan Indonesia Raya juga turut dikumandangkan bersama dengan khidmad, oleh seluruh peserta yang hadir dalam acara ini, yang jumlahnya sekitar 120 orang. Pesertanya terdiri dari kaum Ibu, Bapak-bapak dan pemuda. Tujuan diseminasi adalah untuk menginformasikan tugas pokok dan fungsi kelembagaan BAPETEN, sebagai bagian dari edukasi publik tekait teknologi nuklir dan pengawasannya oleh BAPETEN.
Kegiatan ini terlaksana atas koordinasi BAPETEN dengan Komisi VII DPR RI. Dari BAPETEN hadir Kepala Bagian Humas dan Protokol, Abdul Qohhar beserta Timnya, yang siap menjadi fasilitator diseminasi. Sementara dari Komisi VII DPR RI diwakili oleh Tenaga Ahli DPR yakni, Bakhtiar MA Saleh. Dalam sambutannya Bakhtiar mengucapkan terima kasih kepada pihak BAPETEN atas pelaksanaan diseminasi ini. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengenal dan mengetahui apa itu nuklir, “hampir semua masyarakat di sini masih asing tentang nuklir, pemanfaatannya seperti apa”, katanya. Lebih lanjut Bakhtiar mengatakan bahwa diseminasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di kabupaten Pangkep, diantaranya adalah mahasiswa, Ibu-ibu PKK, PMI, NU, dan Muhamidyah.
Bupati Kabupaten Pangkep diwakili oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Muhammad Suhufi, menyambut baik pelaksanaan diseminasi nuklir di wilayahnya ini. Suhufi menyampaikan bahwa gambaran selama ini tentang nuklir digunakan dalam perang, bukan digunakan untuk yang baik, “oleh karenanya, nanti kita akan mendapatkan gambaran tentang penggunaan tenaga nuklir tersebut dari BAPETEN”, ujarnya.
Pada sesi presentasi dan diskusi, Qohhar menjabarkan bahwa pemanfaatan tenaga nuklir sudah cukup banyak dan tersebar luas di Indonesia, namun demikian pemanfaatan tersebut menimbulkan risiko bahaya radiasi, sehingga harus diawasi secara ketat agar selamat dan aman bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan. Untuk itulah BAPETEN hadir sebagai institusi negara untuk melindungi masyarakat dari bahaya radiasi. Perlindungan tersebut dilakukan melalui tiga pilar fungsi BAPETEN yakni pengaturan, perijinan dan inspeksi.
Qohhar juga menjelaskan tentang beberapa jenis sumber radiasi serta pemanfaatannya di berbagai bidang di Indonesia, mulai bidang pangan, pertanian, kesehatan, penelitian dan industri. Untuk bidang energi, negara kita belum menerapkan karena belum ada PLTN.Lalu dijelaskan juga bahwa radiasi itu ibarat makhluk ghoib, karena ia tidak terlihat, tidak berwujud, tidak berwarna dan tidak berbau, namun hanya bisa dideteksi dengan alat khusus. Untuk menjelaskan lebih jauh tentang bahaya radiasi, Qohhar memberikan contoh simulasi yang menggambarkan bahwa radiasi yang mengenai sel tubuh bisa menyebabkan kerusakan sel dan kromosom yang dapat mengakibatkan mutasi gen.
Di akhir acara, Qohhar menjelaskan bahwa salah satu tujuan diseminasi ini adalah agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan tenaga nuklir di Indonesia. “Caranya adalah bila bapak atau Ibu akan dirontgen di rumah sakit tolong tanyakan apakah alat rontgennya sudah ada izin dari BAPETEN, bila sudah ada bisa dilanjutkan untuk dirontgen, tetapi bila belum ada tolong laporkan kepada BAPETEN” ujarnya. “Selain itu juga tolong diperiksa apakah ada stiker dari BAPETEN, yang terdiri dari tiga macam warna, hijau artinya aman dan bisa digunakan, kuning artinya ada administrasi yang harus dilengkapi dan bila ada stiker warna merah, urungkan rontgen di rumah sakit tersebut” kata Qohhar menambahkan.
Melalui diseminasi ini diharapkan informasi tentang teknologi nuklir dan pengawasan oleh BAPETEN bisa dipahami oleh masyarakat secara lebih luas. Masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan bisa menjadi pasien yang cerdas bila melakukan pemeriksaan di rumah sakit (BHO/BSB)